Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:35 WIB
loading...
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar rapat pleno pada Jumat (14/3/2025) di Jakarta Initiative Office. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar rapat pleno pada Jumat (14/3/2025) di Jakarta Initiative Office. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi serta merumuskan langkah strategis guna menghadapi berbagai agenda di tahun 2025.
Menurut Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid , dalam rapat yang dihadiri jajaran pimpinan DPP Gerakan Rakyat tersebut, sejumlah keputusan strategis berhasil disepakati. Salah satu keputusan utama adalah sistem pembinaan organisasi yang berbasis zonasi, yang bertujuan untuk mempercepat konsolidasi dan memperkuat koordinasi di tingkat daerah.
Pembagian wilayah pembinaan ini terdiri dari enam zona, yaitu Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku-Papua. Setiap zona akan dikoordinasikan langsung oleh wakil ketua umum yang bertanggung jawab memastikan jalannya pembinaan, kaderisasi, serta penguatan jaringan di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Gerakan Rakyat Diciptakan, Perahu Politik Anies Baswedan Disiapkan
Selain penetapan sistem zonasi, rapat pleno juga menegaskan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan daerah. Oleh karena itu, diputuskan bahwa musyawarah daerah (musda) untuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat harus diselenggarakan paling lambat April 2025. Musda ini akan menjadi forum demokratis bagi kader dan pengurus daerah dalam menentukan kepemimpinan serta menyusun program kerja yang selaras dengan visi organisasi di tingkat nasional. Untuk memastikan penyelenggaraan musda berjalan sesuai dengan standar organisasi, Rapat Pleno I Gerakan Rakyat juga menetapkan Pedoman Pelaksanaan Musda sebagai acuan resmi bagi seluruh pengurus daerah.
Menurut Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid , dalam rapat yang dihadiri jajaran pimpinan DPP Gerakan Rakyat tersebut, sejumlah keputusan strategis berhasil disepakati. Salah satu keputusan utama adalah sistem pembinaan organisasi yang berbasis zonasi, yang bertujuan untuk mempercepat konsolidasi dan memperkuat koordinasi di tingkat daerah.
Pembagian wilayah pembinaan ini terdiri dari enam zona, yaitu Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku-Papua. Setiap zona akan dikoordinasikan langsung oleh wakil ketua umum yang bertanggung jawab memastikan jalannya pembinaan, kaderisasi, serta penguatan jaringan di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Gerakan Rakyat Diciptakan, Perahu Politik Anies Baswedan Disiapkan
Selain penetapan sistem zonasi, rapat pleno juga menegaskan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan daerah. Oleh karena itu, diputuskan bahwa musyawarah daerah (musda) untuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat harus diselenggarakan paling lambat April 2025. Musda ini akan menjadi forum demokratis bagi kader dan pengurus daerah dalam menentukan kepemimpinan serta menyusun program kerja yang selaras dengan visi organisasi di tingkat nasional. Untuk memastikan penyelenggaraan musda berjalan sesuai dengan standar organisasi, Rapat Pleno I Gerakan Rakyat juga menetapkan Pedoman Pelaksanaan Musda sebagai acuan resmi bagi seluruh pengurus daerah.
Lihat Juga :