Postingan Instastory Bawa Pengusaha Cantik Ini ke Mahkamah Agung

Selasa, 22 Desember 2020 - 04:40 WIB
loading...
A A A


Majelis hakim agung kasasi melanjutkan, perbuatan Septrina memposting kalimat pada Instastory-nya setidaknya juga disebabkan oleh peranan saksi pelapor yang memperkenalkan D kepada R. Oleh karena itu, putusan PT Bandung mengenai lamanya pidana beralasan hukum diperbaiki.

Majelis hakim agung kasasi menggariskan, dengan pertimbangan-pertimbangan di atas maka permohonan kasasi dari JPU maupun Septrina harus ditolak dengan perbaikan. Lebih khusus tutur majelis, perbaikan mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Septrina sebagaimana dalam amar putusan yang tercantum dalam salinan putusan.

"Menimbang bahwa karena terdakwa dipidana, maka dibebani untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi," bunyi bagian akhir pertimbangan putusan.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Septrina Rams Chhetri mengunggah status di instastory pada akun Instagram miliknya berbunyi: "sama ini juga kepo disuruh tetangga sebelah mucikarinya nih 11 12 hidup dan kejiwaanya nih saya tag yang mas biar numpang eksis di ig saya @poppofauzy".

Akun Instagram @poppofauzy adalah milik Popo Fauzy Ridwan, seorang notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Popo juga merupakan teman dari D.

Postingan tadi diunggah Septrina sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis, 25 Januari 2018 saat Septrina berada di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Waktu itu, akun Instagram Septrina memiliki followers/pengikut ±88.200.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Foto Maternity Meyden...
Foto Maternity Meyden Viral, Netizen Kira Jennie BLACKPINK
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved