KASN: Waspadai Politik Balas Budi Usai Pilkada

Senin, 21 Desember 2020 - 22:04 WIB
loading...
KASN: Waspadai Politik...
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengatakan sampai hari ini sudah ada 1.305 laporan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2020. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ), Agus Pramusinto mengatakan sampai hari ini sudah ada 1.305 laporan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2020 . Dimana 985 di antaranya sudah diproses oleh KASN.

“Dari situ yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi sanksi sebanyak 872,” ujarnya dikutip dari akun YouTube KASN, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Pilkada Serentak 2020, DPR Kembali Tekankan Pentingnya Netralitas ASN)

Dia mengatakan bahwa rekomendasi sanksi paling banyak adalah sanksi moral dengan pernyataan terbuka. Lalu ada sanksi disiplin sedang. Sementara lima provinsi dengan pelanggaran terbanyak adalah Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.

Lebih lanjut Agus mengingatkan bahwa setelah pilkada berakhir masih ada yang harus diwaspadai yaitu politik balas budi oleh kepala daerah. Seperti diketahui fenomena balas dendam dan balas jasa kerap terjadi dalam pelantikan pejabat struktural pasca pilkada.

Dimana nantinya penempatan ASN dalam jabatan bernuansa politis tergantung posisi keberpihakan ASN dalam pilkada. Agus memastikan bahwa pihaknya akan memonitor hal ini. “Kami memastikan selesai pilkada kami minta tidak terjadi politik balas budi di dalam pengisian jabatan.” (Baca juga:Ingatkan Netralitas ASN, Menteri Tjahjo: Hak Politik Hanya di Bilik Suara)

“Pilihlah orang (ASN) yang berkompeten agar bisa menjamin program-program yang sudah dijanjikan selama kampanye berjalan,” sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Ketua DPR Minta Aparat...
Ketua DPR Minta Aparat Netral di Pilkada 2024: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Kutip Putusan MK, Budi...
Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di Pilkada 2024 Bisa Dipidana
Megawati Akui Terima...
Megawati Akui Terima Banyak Laporan Institusi Negara Tak Netral Jelang Pencoblosan
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Rekomendasi
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved