Tegas! Jokowi Pegang Teguh Aturan Jabatan Presiden 2 Periode
Minggu, 20 Desember 2020 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Istana Sudah Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Siapa Saja? )
Di media sosial, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR sebaiknya fokus untuk membuat undang-undang yang berkualitas ketimbang membahas wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat. Soal masa jabatan Presiden tiga periode, sudah ditolak keras oleh Jokowi dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu 19 Desember 2020.(Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden Bukan Hal Baru, Tidak Tepat Dimunculkan Saat Ini )
Menanggapi munculnya kembali isu masa jabatan presiden tiga periode, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Jokowi.
Menurut dia, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden dua periode.
Di media sosial, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR sebaiknya fokus untuk membuat undang-undang yang berkualitas ketimbang membahas wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat. Soal masa jabatan Presiden tiga periode, sudah ditolak keras oleh Jokowi dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu 19 Desember 2020.(Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden Bukan Hal Baru, Tidak Tepat Dimunculkan Saat Ini )
Menanggapi munculnya kembali isu masa jabatan presiden tiga periode, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Jokowi.
Menurut dia, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden dua periode.
Lihat Juga :