Aktualisasi Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Antikorupsi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:19 WIB
loading...
A A A
Pandangan tersebut sangat tepat dan harus didukung oleh segenap elemen bangsa, agar negara lepas dari bayang korupsi, sehingga pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara, untuk pembangunan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai unsur penyelenggara negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang kepada kami, telah membuat dan menjalankan tiga strategi pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi memyeluruh yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat mulai dari TK, SD, SMP hingga perguruan tinggi untuk membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.

Kedua adalah strategi pencegahan dengan prinsip untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem baru, karena korupsi itu juga muncul dan tidak terlepas dari sebuah sistem sebagai penyebab (by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system).

Kepala negara telah menegaskan birokrasi bukanlah suatu agenda yang menghambat kemajuan negara sehingga ke depan tidak ada lagi tumpang tindih regulasi yang merumitkan yang menjebak semua pihak dalam risiko sehingga harus segera diakhiri.

Akan tetapi penyederhanaan sistem harus sejalan dengan transparansi sehingga dapat dilihat bagian mana dari sistem-sistem tersebut yang berpengaruh atau berpeluang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi.

KPK akan memberikan rekomendasi bagaimana terkait dengan perbaikan sistem karena sistem yang baik akan tentu dapat menutup peluang dan kesempatan untuk setiap orang yang ingin melakukan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi BAIC T1 di Indonesia: Bidik 1.000 Unit, Target Hatchback Crossover Listrik
Kalahkan Berbagai Negara,...
Kalahkan Berbagai Negara, ITS Raih Juara RoboCup 2026 di Korsel
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved