IGA 2020, Kemendagri Apresiasi 195 Pemda Berpredikat Sangat Inovatif

Sabtu, 19 Desember 2020 - 04:12 WIB
loading...
IGA 2020, Kemendagri Apresiasi 195 Pemda Berpredikat Sangat Inovatif
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Felldy Utama/iNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kerja keras 195 pemerintah daerah (Pemda) yang mendapatkan predikat sangat inovatif berdasarkan indeks inovasi daerah pada acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 pada Jumat 18 Desember 2020.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Agus Fatoni mengaku bangga dengan antusiasme pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah Pemda yang turut serta dalam acara innovative government award 2020. ( )

"(Tahun ini) sebanyak 14.897 inovasi dari pemda, sementara inovasi pemda yang terdaftar pada tahun 2019 hanya berjumlah 8014 inovasi. Artinya ada peningkatan antusiasme pemda dengan persentase 85%," kata Agus dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada pemda dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemda dengan cara-cara inovatif.

"Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga terkait, media dan berbagai instansi ataupun lembaga yang memiliki kredibilitas baik lainnya," ujarnya.

Agus juga mengatakan Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.

"Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," tutur dia. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)