Tata Kelola Pemda Dinilai Pengaruhi Pencapaian Target Kinerja

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:12 WIB
loading...
Tata Kelola Pemda Dinilai...
Tata kelola Pemda dinilai mempengaruhi capaian target kinerja yang ditentukan. Hal ini dikatakan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Prof Hadi Prabowo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai mempengaruhi capaian dari target kinerja yang ditentukan. Pandangan ini terungkap saat Praja Utama Angkatan XXXII IPDN bantu percepat pencapaian target kinerja 11 OPD di Jawa Tengah (Jateng).

Sejumlah 1.117 orang praja yang terdiri atas 722 orang praja putra dan 395 praja putri diterjunkan di 11 OPD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan Bhakti Karya Praja Tahun 2024 terhitung sejak hari ini hingga 10 September 2024.

Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Prof Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh praja utama IPDN pada tingkat akhir pendidikan.

"Ini juga merupakan tindak lanjut implementasi dari nota kesepakatan antara IPDN dengan Pemerintah Jawa Tengah tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka percepatan pembangunan daerah," kata Hadi Prabowo dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).



Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan pembelajaran yang diimplementasikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, menurut Hadi pemilihan lokus kegiatan di Provinsi Jateng karena provinsi ini merupakan provinsi besar dengan jumlah penduduk terpadat ke-3 di Indonesia.

"Jadi karena provinsi nya besar, penduduknya padat, maka SDM dan SDA nya juga luar biasa. Tentu saja hal ini juga memicu permasalahn-permasalahan yang beragam," ucapnya.

Di sinilah kata Hadi, peran praja IPDN diperlukan, khususnya dalam membantu mengidentifikasikan, menginventarisasi dan menganalisis permasalahan baik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan maupun kehidupan bermasyarakat.

"Dengan harapan, praja dapat memberikan Solusi atau bahkan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Hadi.

Masih kata Hadi, praja IPDN yang mengikuti BKP ini akan didistribusikan di pemerintah Jawa Tengah yakni di Bappeda sebanyak 434 orang praja, Dinas Pendidikan sebanyak 161 orang praja, Dinas Kesehatan sebanyak 103 orang praja, Dinas Pertanian dan Perkebunan sebanyak 100 praja, Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 60 orang praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 57 orang praja, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebanyak 51 orang praja.

"Dinas Sosial sebanyak 50 orang praja, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah sebanyak 50 orang praja, Dinas Koperasi UKM sebanyak 30 orang praja dan Dinas Kelautan Perikanan sebanyak 20 orang praja," tutupnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang hadir mewakili Pj Gubernur Jateng beserta jajaran forkopimda setempat menyambut antusias pelaksanaan BKP ini.

"Saya menaruh harapan besar, praja IPDN ini dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Jawa Tengah," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)