Munarman, Mantan Pendekar Pembela HAM di Balik Transformasi FPI

Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:47 WIB
loading...
A A A
Munarman sendiri dicalonkan LBH Cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung. Sementara Daniel dicalonkan LBH Semarang dan Jakarta. Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya. Dia pun resmi menyandang jabatan ketua YLBHI setelah dilantik pada Oktober 2002.

(Baca:Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon)

Empat tahun berselang, Munarman dicopot dari posisinya sebagai ketua YLBHI. Alasannya, pemikiran dan sikap Munarman dianggap radikal. Dia disebut menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi, juga keterlibatannya dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Salah satu yang mendukung penilaian radikal itu adalah pernyataannya di atas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Spanduk itu berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Yang Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia."

Kepada media saat itu, Munarman menolak disebut sebagai Pemimpin Hizbut Tahir atau masuk dalam struktur organisasi. Dia menyebut hanya "berkawan". Bahkan dia menyebut sumbangan dana Tomy Winata terkait dengan pemecahannya.

(Baca:FPI Akan Menyalurkan Aspirasi Politik ke PKS? Begini Jawaban Munarman)

Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com, Juni 2006, Munarman menuding Amerika Serikat dan sekutunya menggunakan LSM untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI. Munarman menyatakan jargon "kebhinnekaan", "Pancasila", "pluralisme" adalah alat yang digunakan untuk target tersebut. Karena itu, dia meminta umat Islam harus bersatu merapatkan barisan mempersiapkan diri menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok sekuler.

Dalam insiden Monas pada Juni 2008, Munarman dengan Laskar Islam-nya menyerang massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB). Dalam tayangan televisi nasional, Munarman menyatakan akan bertanggung jawab sebagai panglima Laskar Islam.

Munarman ternyata menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Dia pun menjadi buronan polisi. Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri. Ratusan polisi ditugaskan untuk mencari dan menangkap Munarman. Bahkan di Cirebon, 1.000 polisi dikerahkan tetapi Munarman tetap saja tidak ketemu.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video soal keberadaanya. Dia mengajukan syarat untuk menyerahkan diri, salah satunya meminta diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Senin 9 Juni 2008 pukul 19.50 WIB, Munarman tiba-tiba muncul menyerahkan diri di Mapolda Metro Jaya tanpa pengawalan, beberapa jam setelah SKB soal Ahmadiyah diteken Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Datang menumpang taksi bersama salah seorang pengacaranya, Munarman mengatakan dirinya bukanlah seorang pengecut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)
pixels