Munarman, Mantan Pendekar Pembela HAM di Balik Transformasi FPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekitar tahun 2008, publik dikejutkan ”hijrah” Munarman . Dikenal sebagai aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak sipil yang dianggap berpaham liberal, Munarman muncul dengan paham yang dikenali kekanan-kananan alias radikal.
Setelah cukup lama menghilang, salah satu pendekar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Kontras itu tiba-tiba muncul sebagai bagian aktor penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
Bersama Habib Rizieq Shihab, Munarman yang menjabat Panglima Komando Laskar Islam dinyatakan bersalah dan divonis penjara masing-masing 1,5 tahun. Dalam wawancara dengan Refly Harun, Munarman menyebut di penjara itulah momentum perkenalannya lebih dalam dengan Habib Rizieq dan FPI.
(Baca:Jelang Aksi 1812, Tangkap Munarman dan Foto Senjata Tajam Menggema di Media Sosial)
Mereka kerap berdiskusi mengenai Islam dan Indonesia. ”Saya banyak memberikan informasi-informasi pandangan dunia terhadap Islam dari dokumen-dokumen selama saya di YLBHI,” ujar Munarman dalam video di saluran youtube Refly Harun.
Sekeluar dari penjara Munarman pun ikut berkecimpung di FPI. Transformasi FPI,meminjam istilah Rocky Gerung menilai perubahan pada FPI, tak bisa dilepaskan dari sosok Munarman. Dari kelompok kecil yang dicap sebagai pembuat onar, FPI menjelma sebagai fakta politik di pentas nasional. FPI mulai mengembangkan diri menjadi organisasi yang rapi ke dalam dan menunjukkan wajah baru ke luar.
”Kami terus memperbaiki komunikasi publik. Medsos juga youtube baru kami kembangkan sekitar tiga tahun terakhir,” ujar Munarman.
Di FPI, posisi Munarman mentereng dan strategis, yaitu sekretaris umum. Dia juga kerap bertindak sebagai juru bicara sekaligus advokat untuk membela FPI. Bahkan, ketika Habib Rizieq ditahan polisi, Munarman tetap bersuara kencang melakukan perlawanan. Seperti apa perjalanan karier Munarman?
(Baca:Munarman ke Peserta Aksi 1812: Hati-hati Banyak Provokator dan Penyusup)
Karier pria kelahiran Palembang 1968 itu dimulai saat ia bergabung dengan YLBHI di Palembang sebagai sukarelawan pada 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada 1997.
Pada periode 1999-2000, Munarman menjadi Koordinator Kontras Aceh dan tinggal di sana. Kariernya di Kontras berlanjut hingga menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras sehingga dia akhirnya pindah ke Jakarta.
Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI ketika YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan. Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.
Munarman sendiri dicalonkan LBH Cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung. Sementara Daniel dicalonkan LBH Semarang dan Jakarta. Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya. Dia pun resmi menyandang jabatan ketua YLBHI setelah dilantik pada Oktober 2002.
(Baca:Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon)
Empat tahun berselang, Munarman dicopot dari posisinya sebagai ketua YLBHI. Alasannya, pemikiran dan sikap Munarman dianggap radikal. Dia disebut menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi, juga keterlibatannya dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Salah satu yang mendukung penilaian radikal itu adalah pernyataannya di atas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Spanduk itu berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Yang Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia."
Kepada media saat itu, Munarman menolak disebut sebagai Pemimpin Hizbut Tahir atau masuk dalam struktur organisasi. Dia menyebut hanya "berkawan". Bahkan dia menyebut sumbangan dana Tomy Winata terkait dengan pemecahannya.
(Baca:FPI Akan Menyalurkan Aspirasi Politik ke PKS? Begini Jawaban Munarman)
Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com, Juni 2006, Munarman menuding Amerika Serikat dan sekutunya menggunakan LSM untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI. Munarman menyatakan jargon "kebhinnekaan", "Pancasila", "pluralisme" adalah alat yang digunakan untuk target tersebut. Karena itu, dia meminta umat Islam harus bersatu merapatkan barisan mempersiapkan diri menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok sekuler.
Dalam insiden Monas pada Juni 2008, Munarman dengan Laskar Islam-nya menyerang massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB). Dalam tayangan televisi nasional, Munarman menyatakan akan bertanggung jawab sebagai panglima Laskar Islam.
Munarman ternyata menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Dia pun menjadi buronan polisi. Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri. Ratusan polisi ditugaskan untuk mencari dan menangkap Munarman. Bahkan di Cirebon, 1.000 polisi dikerahkan tetapi Munarman tetap saja tidak ketemu.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video soal keberadaanya. Dia mengajukan syarat untuk menyerahkan diri, salah satunya meminta diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.
Senin 9 Juni 2008 pukul 19.50 WIB, Munarman tiba-tiba muncul menyerahkan diri di Mapolda Metro Jaya tanpa pengawalan, beberapa jam setelah SKB soal Ahmadiyah diteken Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Datang menumpang taksi bersama salah seorang pengacaranya, Munarman mengatakan dirinya bukanlah seorang pengecut.
Setelah cukup lama menghilang, salah satu pendekar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Kontras itu tiba-tiba muncul sebagai bagian aktor penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
Bersama Habib Rizieq Shihab, Munarman yang menjabat Panglima Komando Laskar Islam dinyatakan bersalah dan divonis penjara masing-masing 1,5 tahun. Dalam wawancara dengan Refly Harun, Munarman menyebut di penjara itulah momentum perkenalannya lebih dalam dengan Habib Rizieq dan FPI.
(Baca:Jelang Aksi 1812, Tangkap Munarman dan Foto Senjata Tajam Menggema di Media Sosial)
Mereka kerap berdiskusi mengenai Islam dan Indonesia. ”Saya banyak memberikan informasi-informasi pandangan dunia terhadap Islam dari dokumen-dokumen selama saya di YLBHI,” ujar Munarman dalam video di saluran youtube Refly Harun.
Sekeluar dari penjara Munarman pun ikut berkecimpung di FPI. Transformasi FPI,meminjam istilah Rocky Gerung menilai perubahan pada FPI, tak bisa dilepaskan dari sosok Munarman. Dari kelompok kecil yang dicap sebagai pembuat onar, FPI menjelma sebagai fakta politik di pentas nasional. FPI mulai mengembangkan diri menjadi organisasi yang rapi ke dalam dan menunjukkan wajah baru ke luar.
”Kami terus memperbaiki komunikasi publik. Medsos juga youtube baru kami kembangkan sekitar tiga tahun terakhir,” ujar Munarman.
Di FPI, posisi Munarman mentereng dan strategis, yaitu sekretaris umum. Dia juga kerap bertindak sebagai juru bicara sekaligus advokat untuk membela FPI. Bahkan, ketika Habib Rizieq ditahan polisi, Munarman tetap bersuara kencang melakukan perlawanan. Seperti apa perjalanan karier Munarman?
(Baca:Munarman ke Peserta Aksi 1812: Hati-hati Banyak Provokator dan Penyusup)
Karier pria kelahiran Palembang 1968 itu dimulai saat ia bergabung dengan YLBHI di Palembang sebagai sukarelawan pada 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada 1997.
Pada periode 1999-2000, Munarman menjadi Koordinator Kontras Aceh dan tinggal di sana. Kariernya di Kontras berlanjut hingga menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras sehingga dia akhirnya pindah ke Jakarta.
Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI ketika YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan. Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.
Munarman sendiri dicalonkan LBH Cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung. Sementara Daniel dicalonkan LBH Semarang dan Jakarta. Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya. Dia pun resmi menyandang jabatan ketua YLBHI setelah dilantik pada Oktober 2002.
(Baca:Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon)
Empat tahun berselang, Munarman dicopot dari posisinya sebagai ketua YLBHI. Alasannya, pemikiran dan sikap Munarman dianggap radikal. Dia disebut menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi, juga keterlibatannya dengan Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Salah satu yang mendukung penilaian radikal itu adalah pernyataannya di atas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Spanduk itu berbunyi: "Munarman: Sistem Khilafah Menjadi Jawaban Atas Seluruh Problematika Yang Saat Ini Muncul. Saatnya Khilafah Memimpin Dunia."
Kepada media saat itu, Munarman menolak disebut sebagai Pemimpin Hizbut Tahir atau masuk dalam struktur organisasi. Dia menyebut hanya "berkawan". Bahkan dia menyebut sumbangan dana Tomy Winata terkait dengan pemecahannya.
(Baca:FPI Akan Menyalurkan Aspirasi Politik ke PKS? Begini Jawaban Munarman)
Pada wawancaranya dengan Eramuslim.com, Juni 2006, Munarman menuding Amerika Serikat dan sekutunya menggunakan LSM untuk membubarkan FPI, MMI dan HTI. Munarman menyatakan jargon "kebhinnekaan", "Pancasila", "pluralisme" adalah alat yang digunakan untuk target tersebut. Karena itu, dia meminta umat Islam harus bersatu merapatkan barisan mempersiapkan diri menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok sekuler.
Dalam insiden Monas pada Juni 2008, Munarman dengan Laskar Islam-nya menyerang massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB). Dalam tayangan televisi nasional, Munarman menyatakan akan bertanggung jawab sebagai panglima Laskar Islam.
Munarman ternyata menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Dia pun menjadi buronan polisi. Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri. Ratusan polisi ditugaskan untuk mencari dan menangkap Munarman. Bahkan di Cirebon, 1.000 polisi dikerahkan tetapi Munarman tetap saja tidak ketemu.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video soal keberadaanya. Dia mengajukan syarat untuk menyerahkan diri, salah satunya meminta diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.
Senin 9 Juni 2008 pukul 19.50 WIB, Munarman tiba-tiba muncul menyerahkan diri di Mapolda Metro Jaya tanpa pengawalan, beberapa jam setelah SKB soal Ahmadiyah diteken Mendagri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Datang menumpang taksi bersama salah seorang pengacaranya, Munarman mengatakan dirinya bukanlah seorang pengecut.
(muh)