Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Jalani Sidang Januari 2021

Jum'at, 18 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Penangguhan Penahanan...
Terdakwa atas ujaran kebencian, Ruslan Buton bakal menjalani sidang lanjutan pada Januari 2021 mendatang. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Terdakwa atas ujaran kebencian, Ruslan Buton bakal menjalani sidang lanjutan pada Januari 2021 mendatang. Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan Ruslan oleh majelis hakim. (Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Hirup Udara Bebas)

"Selanjutnya nanti tanggal 14 Januari, Ruslan sudah hadir dalam ruang persidangan," kata kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur)

Dia mengatakan, sebenarnya masa penahanan yang harus dijalani Ruslan akan berakhir pada Januari mendatang. Namun, karena masa persidangan panjang sekali dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu 120 hari, sehingga penangguhan itu bisa dikabulkan oleh majelis hakim. "Sehingga penangguhannya dikatakan majelis karena ini rasa kemanusiaan dimana hakim melihat Ruslan perlu dikasihkan penangguhan," ujarnya. (Baca juga: Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan)

Tonin bersama 5 orang tim kuasa hukumnya selaku penjamin memastikan, meskipun permohonan penangguhan telah dikabulkan majelis hakim, kliennya akan tetap patuh menjalani apa yang telah diminta oleh jaksa maupun hakim. "Dia tidak akan membuat lagi apa-apa yang dilarang, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Microdrama Her Dangerous...
Microdrama Her Dangerous Game Tayang di V+Short, Simak Sinopsisnya di Sini!
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved