Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Hirup Udara Bebas

Kamis, 17 Desember 2020 - 23:51 WIB
loading...
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Hirup Udara Bebas
Ruslan Buton, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian akhirnya menghirup udara bebas setelah majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ruslan Buton, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian ini mengaku kaget setelah majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhannya. Hal itu dia ungkap usai menghirup udara segar selepas keluar dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Ruslan menyampaikan, sebenarnya permohonan penangguhan sudah diajukan sejak pekan lalu oleh tim kuasa hukumnya. Menanggapi permohonan penangguhan yang dikabulkan majelis hakim, dia pun mengaku kaget atas putusan tersebut. (Baca juga: Penanganan Kasus Ruslan Buton Dinilai Berlebihan)

"Alhamdulillah, surprise pada saat sidang hakim menyampaikan bahwa penangguhannya dikabulkan. Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya dari Yang Maha Kuasa, Alhamdulillah," kata Ruslan saat keluar dari Rutan Mabes Polri, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur)

Dia mengaku pascapermohonan penangguhan, dirinya akan tetap berada di Jakarta untuk sementara waktu. Kendati demikian, Ruslan mengatakan memiliki rencana untuk menengok anak-anaknya di Bandung. "Sementara saya masih di Jakarta dan mungkin ke Bandung menengok anak-anak saya, karena pascaditinggal oleh istri saya, anak saya di Bandung semua," ujar dia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)