Momentum Reshuffle Kabinet Jokowi
Senin, 21 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Jangan sampai menteri berkinerja buruk justru menjadi beban moral politik. Tentu ini akan menjadi preseden buruk karena Jokowi akan “menanggung dosa” pembantunya. Jokowi tak perlu lagi banyak pertimbangan, segera reshuffle solusi cerdas saat ini. Toh, masih banyak figur berkualitas yang bisa dirangkul untuk menggenjot kinerja kabinet kerja. Apalagi yang ditunggu presiden. Tak usah nunggu tanggal cantik atau hari keramat sekadar mengganti kabinet.
Hukum Besi
Hukum besi mengacu pada istilah yang digunakan Robert Michels tentang otoritas penuh oligaki elite politik tertentu. Elite oligarki menjelma pada satu figur kunci dominan atau hanya segelintir orang yang kekuasaannya sangat powerful yang tak tertandingi. Setidaknya ada tiga hukum besi dalam reshuffle kabinet.
Pertama, hukum besi Jokowi. Sebagai presiden yang dipilih rakyat langsung, Jokowi memiliki kuasa penuh atas perombakan kabinet. Tak bisa diintervensi pihak manapun. Keputusan politiknya tak bisa diganggu gugat, mengikat kuat, dan berkekuatan hukum tetap. Mungkin hanya Tuhan yang bisa mengintervensi Presiden Jokowi. Selebihnya tak ada apalagi hanya ketua umum partai politik. Dalam konteks inilah hukum besi presiden itu perlu diuji materikan.
Kedua, hukum besi partai politik. Dalam sistem presidensialisme multipartai ekstrem, banyak kerumitan yang sukar diterabas nalar rasional. Salah satunya tentang otoritas memilih menteri. Meski presiden dipilih rakyat namun kuasa partai politik tak bisa dihilangkan. Bahkan menjadi faktor determinan yang kerap menyandera kuasa presiden. Tak heran jika dalam praktiknya soal rombak kabinet saja bisa berlarut-larut. Hukum besi partai politik bermata ganda. Yakni, untuk internal dan ekstenal partai politik.
Ketiga, hukum besi reshuffle tak mungkin terjadi pada ketua umum partai politik. Apapun judul kemarahan Jokowi, entah karena faktor kinerja atau alasan lain, pergantian kabinet bisa dipastikan tak akan dilakukan pada ketua umum partai politik yang saat ini jadi menteri. Inilah ruwetnya presiden hasil koalisional banyak partai politik. Presiden kerap “kontreversi hati” dalam memutuskan keputusan strategis seperti reshuffle kabinet.
Oleh karena itu, wacana rombak kabinet yang santer belakangan tak seindah keinginan publik di mana Presiden bisa seenak hati mengganti pembantu yang tak maksinal. Ada tembok tebal yang dihadapi Jokowi. Tentunya ini bagian dari sandera politik pemerintahan koalisional yang rumit. Alasan menjaga stabilitas dan dukungan politik sangat mengemuka dalam konteks ini. Jokowi telah belajar banyak dari periode pertama awal pemerintahannya yang tak bekutik melawan dominasi parlemen pendukung Prabowo Subianto.
Hukum Besi
Hukum besi mengacu pada istilah yang digunakan Robert Michels tentang otoritas penuh oligaki elite politik tertentu. Elite oligarki menjelma pada satu figur kunci dominan atau hanya segelintir orang yang kekuasaannya sangat powerful yang tak tertandingi. Setidaknya ada tiga hukum besi dalam reshuffle kabinet.
Pertama, hukum besi Jokowi. Sebagai presiden yang dipilih rakyat langsung, Jokowi memiliki kuasa penuh atas perombakan kabinet. Tak bisa diintervensi pihak manapun. Keputusan politiknya tak bisa diganggu gugat, mengikat kuat, dan berkekuatan hukum tetap. Mungkin hanya Tuhan yang bisa mengintervensi Presiden Jokowi. Selebihnya tak ada apalagi hanya ketua umum partai politik. Dalam konteks inilah hukum besi presiden itu perlu diuji materikan.
Kedua, hukum besi partai politik. Dalam sistem presidensialisme multipartai ekstrem, banyak kerumitan yang sukar diterabas nalar rasional. Salah satunya tentang otoritas memilih menteri. Meski presiden dipilih rakyat namun kuasa partai politik tak bisa dihilangkan. Bahkan menjadi faktor determinan yang kerap menyandera kuasa presiden. Tak heran jika dalam praktiknya soal rombak kabinet saja bisa berlarut-larut. Hukum besi partai politik bermata ganda. Yakni, untuk internal dan ekstenal partai politik.
Ketiga, hukum besi reshuffle tak mungkin terjadi pada ketua umum partai politik. Apapun judul kemarahan Jokowi, entah karena faktor kinerja atau alasan lain, pergantian kabinet bisa dipastikan tak akan dilakukan pada ketua umum partai politik yang saat ini jadi menteri. Inilah ruwetnya presiden hasil koalisional banyak partai politik. Presiden kerap “kontreversi hati” dalam memutuskan keputusan strategis seperti reshuffle kabinet.
Oleh karena itu, wacana rombak kabinet yang santer belakangan tak seindah keinginan publik di mana Presiden bisa seenak hati mengganti pembantu yang tak maksinal. Ada tembok tebal yang dihadapi Jokowi. Tentunya ini bagian dari sandera politik pemerintahan koalisional yang rumit. Alasan menjaga stabilitas dan dukungan politik sangat mengemuka dalam konteks ini. Jokowi telah belajar banyak dari periode pertama awal pemerintahannya yang tak bekutik melawan dominasi parlemen pendukung Prabowo Subianto.
Lihat Juga :