Iuran BPJS Dinaikkan Lagi, Waketum Gerindra: Menyakitkan Hati Rakyat
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:35 WIB
loading...
Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono ikut mengritik langkah Presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono ikut mengritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, rakyat sedang menghadapi berbagai persoalan dampak pandemi COVID-19.
Arief mengatakan, keadaan ekonomi masyarakat kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak di antara mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian, banyak Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tutup karena pengusahanya sudah tidak mampu bayar angsuran bank alias macet sudah lima bulan. (Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020)
"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikan, sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA)
Dia mengatakan, hampir jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Dia melanjutkan, banyak pabrik tutup alias bangkrut, pengemudi ojek online pun tak sanggup bayar iuran BPJS Kesehatan.
"Kok malah dinaikan iuran BPJS Kesehatan. Wong yang pada kerja di sektor swasta aja masih belum jelas nasibnya ada yang di PHK, dirumahkan tanpa gaji, dirumahkan gaji 50%, masuk kerja, tapi gajinya hanya 50% karena perusahaan produksi dan penjualannya menurun draktis hingga tinggal 20-30%," ungkapnya.
Arief mengatakan, keadaan ekonomi masyarakat kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak di antara mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian, banyak Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tutup karena pengusahanya sudah tidak mampu bayar angsuran bank alias macet sudah lima bulan. (Baca juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020)
"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikan, sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MA)
Dia mengatakan, hampir jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Dia melanjutkan, banyak pabrik tutup alias bangkrut, pengemudi ojek online pun tak sanggup bayar iuran BPJS Kesehatan.
"Kok malah dinaikan iuran BPJS Kesehatan. Wong yang pada kerja di sektor swasta aja masih belum jelas nasibnya ada yang di PHK, dirumahkan tanpa gaji, dirumahkan gaji 50%, masuk kerja, tapi gajinya hanya 50% karena perusahaan produksi dan penjualannya menurun draktis hingga tinggal 20-30%," ungkapnya.