Pengamat: Penggunaan Sirekap Perkuat Dasar Hukum dan Sosialisasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 09:22 WIB
loading...
Pengamat: Penggunaan...
Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pesta demokrasi ke depan bisa memperkuat dasar hukum dan sosialisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah usai. Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif memberikan beberapa catatan mengenai jalannya pilkada hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Salah satu catatannya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Harian Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan ASN memang ada dalam posisi dilematis setiap kali ada pemilihan umum (Pemilu). Di satu sisi, ASN dituntut netral. Di sisi lain, mereka memiliki hak pilih sebagai individu. Posisi mereka akan semakin dilema, menurutnya, ketika ada pejabat daerah setempat yang maju. “Kerap kali gesekan ASN sebagai abdi negara dan individu yang memiliki hak pilih dimanfaatkan (calon kepala daerah-cakada),” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Sejumlah Catatan Komnas HAM Terkait Pemungutan Suara di Pilkada Serentak)

Pilkada kali ini sebenarnya dirancang akan menggunakan teknologi informasi (TI). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan aplikasi Sirekap untuk mempercepat waktu penghitungan dan rekapitulasi suara. Belakangan, setelah pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memutuskan Sirekap hanya untuk uji coba. Sirekap belum dijadikan patokan utama dalam penghitungan suara. Kemungkinan Sirekap akan digunakan pada pemilu selanjutnya. (Baca juga: Sirekap Tak Berfungsi, DKPP Minta KPU Beri Penjelasan)

Ihsan mengungkapkan pihaknya masih menemukan masalah penggunaan Sirekap ini. Untuk itu, KoDe Inisiatif meminta KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sirekap ini. “Niat awalnya Sirekap ini supaya publik bisa lebih cepat mengetahui hasil (pilkada). Ternyata, tidak secepat itu. Prediksi satu atau dua hari pascapilkada sudah 100%. Ini masih banyak daerah yang tidak mencapai 100%,” tuturnya. (Baca juga: Bawaslu Sebut Sirekap Belum Maksimal Kumpulkan Data dari TPS)

Ihsan menjelaskan setelah evaluasi, KPU harus memperkuat dasar hukum penggunaan Sirekap. Pada saat akan menggunakan Sirekap pada Pilkada 9 Desember lalu, Peraturan KPU (PKPU) dikeluarkan menjelang pelaksanaan. “Akhirnya berdampak pada sosialisasi ke bawah. Ini implikasinya ke sumber daya manusia (SDM) di tingkat kecamatan dan tempat pemungutan suara yang tidak siap,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved