Pengamat: Penggunaan Sirekap Perkuat Dasar Hukum dan Sosialisasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 09:22 WIB
loading...
Pengamat: Penggunaan...
Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pesta demokrasi ke depan bisa memperkuat dasar hukum dan sosialisasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah usai. Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif memberikan beberapa catatan mengenai jalannya pilkada hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Salah satu catatannya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Harian Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan ASN memang ada dalam posisi dilematis setiap kali ada pemilihan umum (Pemilu). Di satu sisi, ASN dituntut netral. Di sisi lain, mereka memiliki hak pilih sebagai individu. Posisi mereka akan semakin dilema, menurutnya, ketika ada pejabat daerah setempat yang maju. “Kerap kali gesekan ASN sebagai abdi negara dan individu yang memiliki hak pilih dimanfaatkan (calon kepala daerah-cakada),” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Sejumlah Catatan Komnas HAM Terkait Pemungutan Suara di Pilkada Serentak)

Pilkada kali ini sebenarnya dirancang akan menggunakan teknologi informasi (TI). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan aplikasi Sirekap untuk mempercepat waktu penghitungan dan rekapitulasi suara. Belakangan, setelah pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memutuskan Sirekap hanya untuk uji coba. Sirekap belum dijadikan patokan utama dalam penghitungan suara. Kemungkinan Sirekap akan digunakan pada pemilu selanjutnya. (Baca juga: Sirekap Tak Berfungsi, DKPP Minta KPU Beri Penjelasan)

Ihsan mengungkapkan pihaknya masih menemukan masalah penggunaan Sirekap ini. Untuk itu, KoDe Inisiatif meminta KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sirekap ini. “Niat awalnya Sirekap ini supaya publik bisa lebih cepat mengetahui hasil (pilkada). Ternyata, tidak secepat itu. Prediksi satu atau dua hari pascapilkada sudah 100%. Ini masih banyak daerah yang tidak mencapai 100%,” tuturnya. (Baca juga: Bawaslu Sebut Sirekap Belum Maksimal Kumpulkan Data dari TPS)

Ihsan menjelaskan setelah evaluasi, KPU harus memperkuat dasar hukum penggunaan Sirekap. Pada saat akan menggunakan Sirekap pada Pilkada 9 Desember lalu, Peraturan KPU (PKPU) dikeluarkan menjelang pelaksanaan. “Akhirnya berdampak pada sosialisasi ke bawah. Ini implikasinya ke sumber daya manusia (SDM) di tingkat kecamatan dan tempat pemungutan suara yang tidak siap,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved