Sirekap Tak Berfungsi, DKPP Minta KPU Beri Penjelasan

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:05 WIB
loading...
Sirekap Tak Berfungsi,...
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan kepada publik terkait Sirekap yang belum berfungsi dengan baik.
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan kepada publik terkait sistem informasi rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) yang belum berfungsi dengan baik.

Catatan tersebut disampaikan Didik usai melakukan monitoring di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Provinsi Jambi pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka pelaksanaan penegakan kode etik Pilkada Serentak 2020. (Baca juga: Pilkada Tak Sepenuhnya Berjalan Mulus, Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah)

Berdasarkan catatannya di lapangan, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan mengirimkan data hasil perhitungan suara ke server miliki KPU. “Sayang sekali, petugas KPPS kesulitan untuk mengirim data hasil penghitungan suara ke server KPU. Di semua TPS yang saya kunjungi, Sirekap ini tidak berfungsi baik meski petugas telah menjalankan semua prosedur dengan baik,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara)

Menurut dia, kecepatan penginputan data tersebut sangat penting dilakukan oleh pihak penyelenggara. Sebab, dari sistem itulah masyarakat bisa mengakses informasi secara cepat terkait perolehan suara sementara yang dikumpulkan dari TPS. "(Sehingga) pihak KPU (harus) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masalah tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut penggunaan sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) masih belum maksimal dalam mengumpulkan hasil pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa Mulai hari ini, Kamis (10/12/2020), proses rekapitulasi suara di kecamatan akan berlangsung. Berdasarkan ketentuan KPU, kata dia, proses rekapitulasi akan menggunakan Sirekap sebagai basis dalam penghitungan suara. "Sementara berdasarkan data bergerak yang ditampilkan di laman KPU, Sirekap belum maksimal mengumpulkan data hasil dari setiap TPS," kata Fritz dalam jumpa persnya, Kamis (10/12/2020).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved