Sirekap Tak Berfungsi, DKPP Minta KPU Beri Penjelasan

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:05 WIB
loading...
Sirekap Tak Berfungsi,...
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan kepada publik terkait Sirekap yang belum berfungsi dengan baik.
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan kepada publik terkait sistem informasi rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) yang belum berfungsi dengan baik.

Catatan tersebut disampaikan Didik usai melakukan monitoring di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Provinsi Jambi pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka pelaksanaan penegakan kode etik Pilkada Serentak 2020. (Baca juga: Pilkada Tak Sepenuhnya Berjalan Mulus, Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah)

Berdasarkan catatannya di lapangan, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan mengirimkan data hasil perhitungan suara ke server miliki KPU. “Sayang sekali, petugas KPPS kesulitan untuk mengirim data hasil penghitungan suara ke server KPU. Di semua TPS yang saya kunjungi, Sirekap ini tidak berfungsi baik meski petugas telah menjalankan semua prosedur dengan baik,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mendagri Larang Cakada Gelar Arak-Arakan Usai Penghitungan Suara)

Menurut dia, kecepatan penginputan data tersebut sangat penting dilakukan oleh pihak penyelenggara. Sebab, dari sistem itulah masyarakat bisa mengakses informasi secara cepat terkait perolehan suara sementara yang dikumpulkan dari TPS. "(Sehingga) pihak KPU (harus) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masalah tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut penggunaan sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) masih belum maksimal dalam mengumpulkan hasil pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa Mulai hari ini, Kamis (10/12/2020), proses rekapitulasi suara di kecamatan akan berlangsung. Berdasarkan ketentuan KPU, kata dia, proses rekapitulasi akan menggunakan Sirekap sebagai basis dalam penghitungan suara. "Sementara berdasarkan data bergerak yang ditampilkan di laman KPU, Sirekap belum maksimal mengumpulkan data hasil dari setiap TPS," kata Fritz dalam jumpa persnya, Kamis (10/12/2020).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved