Bansos Sembako Diganti Tunai Dinilai Tepat dan Harus Diawasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:24 WIB
loading...
Bansos Sembako Diganti...
Pemerintah lewat Menteri Sosial (Mensos) ad interim Muhadjir Effendy mengumumkan, bahwa program bantuan sosial (bansos) sembako tak lagi dilanjutkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Sosial (Mensos) ad interim Muhadjir Effendy mengumumkan, program bantuan sosial ( bansos ) sembako Rp600 ribu per bulan, yang dibagi dalam dua paket Rp300 ribu per 2 minggu untuk warga Jabodetabek di tahun 2021 tak lagi dilanjutkan.

Program tersebut akan digantikan dengan bantuan sosial tunai (BST). (Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengapresiasi perubahan kebijakan itu. Namun demikian, harus tetap diawasi proses pembagiannya di lapangan.

(Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Diminta Berani Periksa Ketum dan Sekjen PDIP)

"Saya kira itu (pembagian bansos tunai di 2021) lebih tepat namun tetap harus diawasi," kata Bukhori kepada SINDO Media di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Politikus PKS ini menjelaskan, yang rawan disalahgunakan itu dalam tataran distribusi dan juga pendataan calon penerima yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Karena, ada yang dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran

"Terutama di tingkat distribusi dan pendataan yang sepanjang tahun 2020 masih menjadi keluhan," terangnya.

Menurut Bukhori, dengan pembagian bansos secara tunai ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memiliki kebebasan untuk membelanjakan uang yang sudah diterima. Dan tidak ada lagi pihak yang mendapatkan keuntungan dari pembagian bansos sembako itu.

"Dan perlu dicatat bahwa KPM memiliki kebebasan dalam membelanjakan uang yang sudah diterima tidak diatur atur lagi yang intinya untuk mendapatkan keuntungan pihak-pihak tertentu," pungkas Bukhori.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)