Hari Nusantara Menuju Indonesia Poros Maritim Dunia

Selasa, 15 Desember 2020 - 04:30 WIB
loading...
Hari Nusantara Menuju...
Rokhmin Dahuri (Foto: Istimewa)
A A A
Rokhmin Dahuri
Ketua Umum GANTI (Gerakan Nelayan Tani Indonesia)

KENDATI Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 sangat penting bagi kejayaan bangsa Indonesia, kita baru memperingatinya sejak Pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid pada 13 Desember 2000. Kemudian melalui Keppres No.126/2001 Presiden Megawati Soekarnoputri mengukuhkan Hari Nusantara, 13 Desember, sebagai Hari Nasional yang diperingati setiap tahun. Tanpa Deklarasi Djoeanda, potensi kekayaan laut RI hanya sepertiga dari potensi yang kita miliki sekarang. Pasalnya, wilayah laut Indonesia saat itu hanya meliputi laut sejauh 3 mil dari garis pantai yang mengelilingi pulau-pulau NKRI sehingga di antara pulau-pulau NKRI terdapat laut internasional, yang memisahkan satu pulau dengan lainnya. Kondisi semacam itu merupakan ancaman bagi persatuan dan kesatuan NKRI.

Maka, atas instruksi Presiden Soekarno, Ir Djoeanda, Perdana Menteri RI saat itu pada 13 Desember 1957 mendeklarasikan kepada dunia, bahwa wilayah laut Indonesia tidaklah sebatas itu, sebagaimana diatur dalam Territoriale Zee Maritiem Kringen Ordonantie 1939. Wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan NKRI. Deklarasi yang berisikan konsepsi Negara Kepulauan tersebut diterima oleh masyarakat dunia dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

Peran Strategis Laut
Sejak 1982 Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas, sekitar 5,8 juta km2 atau tiga perempat dari total wilayah NKRI. Di dalamnya terdapat 17.504 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 95.200 km. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Di sinilah Deklarasi Djoeanda mendapatkan peran geopolitik yang sangat strategis bagi kesatuan, persatuan, dan kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, Deklarasi Djoeanda sejatinya merupakan salah satu dari tiga pilar utama bangunan kesatuan dan persatuan NKRI, yaitu: (1) Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; (2) Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945; dan (3) Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djoeanda pada 13 Desember 1957.

Laut juga memiliki peran geoekonomi sangat krusial bagi kemajuan dan kemakmuran Indonesia. Wilayah laut dan pesisir Indonesia mengandung kekayaan alam yang luar biasa besar, yang dapat kita daya gunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalui 11 sektor ekonomi kelautan: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budi daya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) hutan mangrove, (8) perhubungan laut, (9) sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritim, dan (11) SDA nonkonvensional. Total nilai ekonomi dari ke-11 sektor kelautan itu mencapai 1,4 triliun dolar AS/tahun, sekitar 1,3 kali PDB dan 7 kali APBN tahun 2020, dan dapat menyediakan lapangan kerja untuk 45 juta orang. Sekitar 45% dari total barang yang diperdagangkan di dunia, dengan nilai USD15 triliun/tahun, dikapalkan melalui laut NKRI (UNCTAD, 2016).

Roadmap Pembangunan Kelautan
Salah satu terobosan Presiden Jokowi sejak periode pertama pemerintahannya (2014 – 2019) adalah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD), yakni Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam dan budaya maritim. Selain itu, Indonesia diharapkan bisa menjadi a role model bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang kelautan, mulai dari ekonomi, IPTEK, hankam sampai ocean governance.

Sejumlah kemajuan telah kita rasakan di bidang kemaritiman. Penegakan kedaulatan, terutama pemberantasan IUU fishing oleh nelayan asing dan konservasi, telah membuahkan hasil cukup menggembirakan. Dwelling time dari sembilan hari pada 2014 menjadi empat hari sejak 2019. Beroperasinya 18 trayek Tol Laut telah mempermudah, mempercepat, dan mempermurah arus penumpang dan barang di seluruh wilayah Nusantara. Destinasi pariwisata bahari semakin atraktif dan berkembang di berbagai daerah. Sayangnya, di sektor perikanan, kehidupan nelayan, pembudi daya ikan, dan stakeholders lain semakin susah, karena terlalu lama dan semakin mahalnya mendapatkan izin usaha. Sebagian besar kebijakan hanya mengutamakan pelestarian SDA, tetapi kurang memperhatikan aspek ekonomi dan kesejahteraan nelayan, pembudi daya ikan, dan stakeholders lainnya. Hampir semua kawasan industri pengolahan perikanan mati suri, karena kekurangan bahan baku. Budi daya lobster, kepiting soka, dan kapal ekspor kerapu hidup dilarang. Akibatnya, ratusan ribu pekerja perikanan menjadi pengangguran, demonstrasi nelayan dan pembudi daya ikan merebak di mana-mana sejak awal 2015 hingga Januari 2019. Kontribusi sektor perikanan hanya 2,7% terhadap PDB dan nilai ekspornya pun hanya USD4,5 miliar (peringkat-16 dunia) pada 2019. Padahal, Thailand dengan wilayah laut hanya 8% wilayah laut Indonesia mampu mendulang devisa perikanan USD10 miliar (peringkat 3 dunia).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved