Euforia Vaksin, Jangan Lupakan Prokes
Senin, 14 Desember 2020 - 05:45 WIB
loading...
Meski belum pasti kapan vaksin Covid-19 bisa disuntikkan, kabar kedatangan vaksin ke Tanah Air menjadi harapan baru untuk terbebas dari pandemi. (Ilustrasi: Wawan Bastian)
A
A
A
DALAM sepekan terakhir informasi tentang kedatangan vaksin virus korona ke Tanah Air membangkitkan euforia tersendiri di masyarakat. Meski belum pasti kapan vaksin Covid-19 itu bisa disuntikkan, kabar tersebut menjadi harapan baru akan segera hilangnya virus asal Wuhan, China itu.
Harapan tersebut semakin tinggi karena beberapa rumah sakit di sejumlah kota sudah ada yang menawarkan pemesanan vaksinasi secara mandiri alias membayar sendiri. Layanan mandiri ini disediakan karena pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa vaksin Covid hanya akan diberikan secara gratis untuk kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan aparat hukum. Di luar kelompok itu masyarakat dipastikan harus membayar sendiri.
Adapun tarif vaksin yang dimaksud sampai saat ini belum diketahui. Hal itu setidaknya disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kemarin seraya menegaskan bahwa harga vaksin yang beredar di pasaran belum dipastikan menjadi rujukan pemerintah.
Kendati soal harga belum pasti, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan ada enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia nantinya. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Dari sejumlah nama vaksin di atas, baru Pfizer dan Moderna yang mengeluarkan data efikasi atau kemanjuran atas vaksinnya. Vaksin buatan Pfizer dinyatakan 90% efektif, sementara vaksin produksi Moderna diklaim memiliki tingkat efektivitas 94,5%.
Harapan tersebut semakin tinggi karena beberapa rumah sakit di sejumlah kota sudah ada yang menawarkan pemesanan vaksinasi secara mandiri alias membayar sendiri. Layanan mandiri ini disediakan karena pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa vaksin Covid hanya akan diberikan secara gratis untuk kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan aparat hukum. Di luar kelompok itu masyarakat dipastikan harus membayar sendiri.
Adapun tarif vaksin yang dimaksud sampai saat ini belum diketahui. Hal itu setidaknya disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional kemarin seraya menegaskan bahwa harga vaksin yang beredar di pasaran belum dipastikan menjadi rujukan pemerintah.
Kendati soal harga belum pasti, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan ada enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia nantinya. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Dari sejumlah nama vaksin di atas, baru Pfizer dan Moderna yang mengeluarkan data efikasi atau kemanjuran atas vaksinnya. Vaksin buatan Pfizer dinyatakan 90% efektif, sementara vaksin produksi Moderna diklaim memiliki tingkat efektivitas 94,5%.
Lihat Juga :