Pengamat Nilai Penahanan Habib Rizieq oleh Polri Jadi Bukti Negara Hadir

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:17 WIB
loading...
Pengamat Nilai Penahanan...
Upaya pihak Polri menahan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dibenarkan. Penahanan ini selain menjadi dasar hukum juga menjadi bukti negara hadir. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Upaya pihak Polri menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dibenarkan. Penahanan ini selain menjadi dasar hukum juga menjadi bukti bahwa negara harus hadir terhadap siapa pun.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)

"Singkat jelas dan padat saja ya, ini membuktikan imbauan negara harus hadir telah betul-betul menghadirkan negara," kata Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Connie Rahakundini saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Menurut Connie, dalam kasus ini terlihat soliditas TNI/Polri yang kuat sebagai garda terdepan bangsa tampak terlihat. Ia pun melihat soliditas ini didasari kesadaran bersama untuk menjaga Kamtibmas, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam.

Selain itu, Connie menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengevuasi kembali organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

"Steps selanjutnya adalah langkah tegas segera dari Mendagri membubarkan organisasi-organisasi yang berhaluan dan bertujuan diluar NKRI GBHN dan Pancasila secara masif serentak dan tanpa pandang bulu," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved