LPSK Menilai Penegakan Hukum Kasus Tembak Mati 6 Anggota FPI Perlu Disegerakan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:10 WIB
loading...
LPSK Menilai Penegakan...
LPSK berharap proses hukum atas peristiwa tewasnya enam anggota FPI oleh polisi dilakukan secepatnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga perlindungan saksi dan korban ( LPSK ) siap melindungi korban dan saksi terkait peristiwa penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) . Polda Metro Jaya mengklaim terpaksa melakukannya sebaliknya FPI menyatakan bahwa tindakan polisi tersebut adalah pembunuhan.

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).

(Baca: LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI)

Dari informasi awal, kata Manager, apa yang disebut polisi sebagai bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik. Sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini. "Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," jelasnya.

Dari pihak FPI sendiri, lanjut Manager, seperti dilansir sejumlah media, membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahkan bertolak belakang, FPI menyebut pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. "Soal outopsi itu hak keluarga korban, oleh karena itu sejatinya harus ada ijin dari pihak keluarga korban," katanya.

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Kondisi Jenazah 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Memilukan)

Terkait munculnya 2 versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, LPSK mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sebagai Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang terdiri atas berbagai terutama tokoh masyarakat sipil yng terpercaya. "Sehingga terbangun kepercayaan publik thd hakikat peristiwa itu," ungkapnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Selain itu, dia menilai sepatutnya peristiwa ini menjadi fokus perhatian untuk diselesaikan secepatnya. "Proses hukum yang profesional dan akuntabel, hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Anggaran LPSK Dipangkas...
Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan
Kakek 72 Tahun Ditahan...
Kakek 72 Tahun Ditahan di Polres Lampung Tengah, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Sulit Beri Perlindungan ke Saksi dan Korban
Ipda Rudy Soik, Polisi...
Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gegara Bongkar Mafia BBM Datangi LPSK
LPSK Buka 176 Formasi...
LPSK Buka 176 Formasi di CPNS 2024, Berikut Informasi Gajinya
Rekomendasi
Deretan Trofi Carlo...
Deretan Trofi Carlo Ancelotti di Real Madrid yang Sulit Disaingi Pelatih Lain
Reaksi Kasih Sayang...
Reaksi Kasih Sayang Ibu Gajah ketika Anaknya Tewas Ditabrak Truk
PM India Narendra Modi:...
PM India Narendra Modi: Pakistan Panik dan Memohon Gencatan Senjata
Berita Terkini
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved