Kuasa Hukum Sebut Kondisi Jenazah 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Memilukan

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:23 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Kondisi Jenazah 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Memilukan
Tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, kondisi jenazah 6 anggota FPI korban penembakan sangat memilukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan perwakilan keluarga enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam kejadian adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Kamis (10/12/2020). Keluarga turut didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Aziz Yanuar menjelaskan kondisi para jenazah. Menurutnya, para jenazah saat diperiksa sudah dalam kondisi yang sangat memilukan. Aziz menerangkan, banyak berbagai luka yang tidak masuk akal. Bahkan, ada salah satu jenazah yang tidak disebutkan namanya kulitnya sampai tekelupas. "Ada juga yang terkelupas seperti terseret atau dikelupaskan gitu kulitmya, yang jelas itu ya sangat memilukan kondisinya," kata Aziz di ruang rapat, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan)

Lebih jauh Aziz menuturkan, ada pula salah satu mata dari jenazah yang tertembus peluru. Beberapa jenazah, sambung Aziz ketika dimandikan ditemukan lubang bekas tembakan peluru. "Saya lihat sendiri mata sebelah kiri ini seperti ada bekas peluru nembus ke belakang. Kemudian ketika dimandikan kondisinya hampir semua tubuh dan badan ini ada bekas lubang peluru. Ada satu juga ya di kepala belakang, telinga tembus," katanya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Selain itu, kata Aziz, di salah satu jenazah juga ditemukan bekas luka bakar seperti sempat mengalami penyiksaan. Aziz mengklaim memiliki foto-foto yang dapat dijadikan penguat dari narasinya. "Ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang tubuhnya. Dokumentasinya sudah kita siapkan," tuturnya.



Dia menegaskan bahwa pihak keluarga sama sekali tidak pernah mengizinkan pihak kepolisian melakukan autopsi dan memandikan keenam jenazah. Menurutnya, autopsi dan memandikan jenazah itu merupakan tindakan sepihak. "Kemudian satu, mohon pimpinan perlu diketahui keluarga tidak pernah mengizinkan autopsi. Kita memiliki pernyataan itu jelas dan kita juga mengizinkan untuk tidak dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," ungkapnya.

Penjelasan Aziz kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa selaku pimpinan rapat. Desmond meminta agar bukti foto dan dokumentasi lain diserahkan. "Itu nanti foto-foto, bukti video untuk mendukungnya mas," ucap Desmond kepada Aziz.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5123 seconds (0.1#10.140)