Kuasa Hukum Sebut Kondisi Jenazah 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Memilukan

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:23 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Kondisi...
Tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, kondisi jenazah 6 anggota FPI korban penembakan sangat memilukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan perwakilan keluarga enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam kejadian adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Kamis (10/12/2020). Keluarga turut didampingi oleh tim kuasa hukum mereka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Aziz Yanuar menjelaskan kondisi para jenazah. Menurutnya, para jenazah saat diperiksa sudah dalam kondisi yang sangat memilukan. Aziz menerangkan, banyak berbagai luka yang tidak masuk akal. Bahkan, ada salah satu jenazah yang tidak disebutkan namanya kulitnya sampai tekelupas. "Ada juga yang terkelupas seperti terseret atau dikelupaskan gitu kulitmya, yang jelas itu ya sangat memilukan kondisinya," kata Aziz di ruang rapat, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan)

Lebih jauh Aziz menuturkan, ada pula salah satu mata dari jenazah yang tertembus peluru. Beberapa jenazah, sambung Aziz ketika dimandikan ditemukan lubang bekas tembakan peluru. "Saya lihat sendiri mata sebelah kiri ini seperti ada bekas peluru nembus ke belakang. Kemudian ketika dimandikan kondisinya hampir semua tubuh dan badan ini ada bekas lubang peluru. Ada satu juga ya di kepala belakang, telinga tembus," katanya. (Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya)

Selain itu, kata Aziz, di salah satu jenazah juga ditemukan bekas luka bakar seperti sempat mengalami penyiksaan. Aziz mengklaim memiliki foto-foto yang dapat dijadikan penguat dari narasinya. "Ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang tubuhnya. Dokumentasinya sudah kita siapkan," tuturnya.



Dia menegaskan bahwa pihak keluarga sama sekali tidak pernah mengizinkan pihak kepolisian melakukan autopsi dan memandikan keenam jenazah. Menurutnya, autopsi dan memandikan jenazah itu merupakan tindakan sepihak. "Kemudian satu, mohon pimpinan perlu diketahui keluarga tidak pernah mengizinkan autopsi. Kita memiliki pernyataan itu jelas dan kita juga mengizinkan untuk tidak dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," ungkapnya.

Penjelasan Aziz kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa selaku pimpinan rapat. Desmond meminta agar bukti foto dan dokumentasi lain diserahkan. "Itu nanti foto-foto, bukti video untuk mendukungnya mas," ucap Desmond kepada Aziz.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved