2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Selasa, 13 Mei 2025 - 07:19 WIB
loading...
Dua saksi kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi berinisial MA dan AS tak memenuhi panggilan polisi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Dua saksi kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berinisial MA dan AS tak memenuhi panggilan polisi. Sedianya keduanya akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“MA (memberikan) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat update-nya,” Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip Selasa (13/5/2025).
Reonal menjelaskan, pemanggilan terhadap dua saksi tersebut sejatinya pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu. Namun keduanya tak hadir ke Polda Metro Jaya. Reonal menambahkan, jika saksi tak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang akan dilakukan pekan ini.
Baca juga: Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
“Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua 1 Minggu itu,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Baca juga: 8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
“MA (memberikan) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat update-nya,” Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip Selasa (13/5/2025).
Reonal menjelaskan, pemanggilan terhadap dua saksi tersebut sejatinya pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu. Namun keduanya tak hadir ke Polda Metro Jaya. Reonal menambahkan, jika saksi tak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang akan dilakukan pekan ini.
Baca juga: Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
“Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua 1 Minggu itu,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Baca juga: 8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Lihat Juga :