Tembak Mati 6 Anggota FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pekan Depan

Kamis, 10 Desember 2020 - 07:47 WIB
loading...
Tembak Mati 6 Anggota FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pekan Depan
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pemeriksaan terhadap polisi dalam rangkaian investigasi kasus penembakan enam anggota FPI dijadwalkan bisa dilakukan pekan depan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memeriksa polisi yang terlibat kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pekan depan. "Iya, Minggu depan. Semoga bisa awal Minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Ia menambahkan, saat ini Komnas HAM tengah merampungkan penelusuran di lokasi penembakan hingga pengambilan keterangan saksi-saksi dari FPI pada pekan ini. "Minggu ini mau menyelesaikan TKP," tandasnya.

(Baca: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru di TKP)

Sebelumnya, Komnas HAM telah menelusuri lokasi penembakan enam anggota FPI kawasan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. "Komnas HAM telah melakukan penelusuran sejak lusa kemarin, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Anam, Rabu 9 Desember 2020.

Di lokasi, kata Anam, dirinya mendapatkan beberapa fakta baru. Namun, ia belum bisa membeberkan kepada publik. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," tegasnya.

(Baca: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Berharap Masyarakat yang Punya Info Segera Lapor)

Enam orang laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya terpaksa menembak para laskar karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Tetapi Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut dia, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)