6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru di TKP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran di lokasi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada, Senin 7 Desember 2020.
"Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemarin, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Anam saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
Di lokasi, lanjut Anam, dirinya mendapatkan beberapa fakta terbaru. Sayangnya, ia belum bisa membeberkan kepada publik. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," tegasnya.
( ).
Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian. Namun ia belum tahu pasti kapan pemanggilan itu dilakukan. "Setelah itu kami juga akan melakukan pemanggilan kepada polisi untuk mendapatkan keterangan," tutupnya.
( ).
Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
"Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemarin, lusa kami mengambil keterangan dari FPI dan saksi. Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Anam saat dihubungi SINDOnews, Rabu (9/12/2020).
Di lokasi, lanjut Anam, dirinya mendapatkan beberapa fakta terbaru. Sayangnya, ia belum bisa membeberkan kepada publik. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan, namun masih perlu pendalaman," tegasnya.
( ).
Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian. Namun ia belum tahu pasti kapan pemanggilan itu dilakukan. "Setelah itu kami juga akan melakukan pemanggilan kepada polisi untuk mendapatkan keterangan," tutupnya.
( ).
Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(zik)