Sikapi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAHMI Ingatkan Reaksi Jokowi di Kasus Sigi

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
Sikapi Tembak Mati 6...
KAHMI menyebut kasus tembak mati enam anggota FPI sebagai tragedi kemanusiaan dan meminta pemerintah bersikap tegas. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI ) menyatakan rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan oleh polisi yang membuat enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas. KAHMI menilai upaya penegakan hukum oleh aparat harus dilakukan secara adil tanpa tindak kekerasan.

”Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan. Penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut,” demikian bunyi kutipan pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI, Rabu (9/12/2020).

(Baca: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Ini Sikap Resmi MUI)

Kasus tembak mati keenam anggota FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab ini menambah deretan kekerasan beruntun dalam beberapa bulan terakhir. Dalam pernyataannya, KAHMI menyebut kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang menimbulkan korban Jiwa pada September 2020 serta aksi teror di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada November 2020.

Menurut KAHMI, pada dua kejadian itu pemerintah bersikap tegas yang menunjukkan negara hadir melindungi masyarakat. Di Intan Jaya, pemerintah membentuk dan menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Begitu pula di menyikapi peristiwa Sigi, Presiden Joko Widodo bahkan mengecam tindakan tersebut dan menggencarkan kembali operasi Tinombala.

Tetapi pada peristiwa terbunuhnya 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek belum ada sikap dari pemerintah. Terdapat dua versi penjelasan antara Polda Metro Jaya dan FPI mengenai kejadian tersebut sehingga menimbulkan kontroversi di dalam masyarakat.

(Baca: Tembak Mati 6 Anggota FPI, Tim Independen Mendesak karena 6 Kejanggalan Ini)

Berikut poin lengkap pernyataan sikap KAHMI:

1. Prihatin dan menyesalkan berbagai peristiwa kekerasan yang berakibat pada terganggunya perasaan aman di dalam masyarakat dan mendukung segenap upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tindak kekerasan secara transparan dan bertanggungjawab.

2. Keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa atas peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

3. Mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.

4. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) untuk proaktif dan terbuka mengusut tuntas peristiwa penembakan di Tol Jakarta – Cikampek.

5. Aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, responsif dan transparan agar masyarakat mendapat perlindungan, pulih rasa aman, terpenuhinya keadilan dan dapat beraktivitas secara berkesinambungan.

6. Negara untuk senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. 7. Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana.

8. Segenap pimpinan KAHMI di semua tingkatan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan koordinasi secara cepat dengan struktur KAHMI dan aparat penegak hukum jika ditemukan kejadian atau aksi yang mengarah pada gangguan harmoni masyarakat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)