KAHMI Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang
Minggu, 12 Mei 2024 - 14:02 WIB
loading...
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi sektor pertambangan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi sektor pertambangan. Pasalnya, pertambangan yang merupakan salah satu sumber daya alam (SDA) dimandatkan pemanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat.
"Tambang itu sesuatu yang diamanahkan Allah kepada bangsa Indonesia yang juga sudah diamanahkan oleh konstitusi kita di Pasal 33. Tentu sebesar-besarnya (dimanfaatkan) untuk kemakmuran rakyat," kata Presidium Majelis Nasional KAHMI Romo HR Muhammad Syafi'i dikutip, Minggu (12/5/2024).
"Jadi, saya kira, memberikan perhatian terhadap pertambangan itu sebuah keharusan karena itu sudah diamanahkan oleh konstitusi dan undang-undang," sambung politikus Partai Gerindra ini.
Baca juga: Sebulan Hidup di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Romo Syafi'i berpendapat, para pelaku korupsi pertambangan tergolong penjahat lantaran mengganggu kerja-kerja pemerintah menyejahterakan rakyat. Maka itu, ia mendukung kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus terkait.
"Tambang itu sesuatu yang diamanahkan Allah kepada bangsa Indonesia yang juga sudah diamanahkan oleh konstitusi kita di Pasal 33. Tentu sebesar-besarnya (dimanfaatkan) untuk kemakmuran rakyat," kata Presidium Majelis Nasional KAHMI Romo HR Muhammad Syafi'i dikutip, Minggu (12/5/2024).
"Jadi, saya kira, memberikan perhatian terhadap pertambangan itu sebuah keharusan karena itu sudah diamanahkan oleh konstitusi dan undang-undang," sambung politikus Partai Gerindra ini.
Baca juga: Sebulan Hidup di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Tersangka Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
Romo Syafi'i berpendapat, para pelaku korupsi pertambangan tergolong penjahat lantaran mengganggu kerja-kerja pemerintah menyejahterakan rakyat. Maka itu, ia mendukung kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus terkait.
Lihat Juga :