Sikapi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAHMI Ingatkan Reaksi Jokowi di Kasus Sigi

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
A A A
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

3. Mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.

4. Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) untuk proaktif dan terbuka mengusut tuntas peristiwa penembakan di Tol Jakarta – Cikampek.

5. Aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, responsif dan transparan agar masyarakat mendapat perlindungan, pulih rasa aman, terpenuhinya keadilan dan dapat beraktivitas secara berkesinambungan.

6. Negara untuk senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. 7. Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana.

8. Segenap pimpinan KAHMI di semua tingkatan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan koordinasi secara cepat dengan struktur KAHMI dan aparat penegak hukum jika ditemukan kejadian atau aksi yang mengarah pada gangguan harmoni masyarakat.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2729 seconds (0.1#10.140)