Membunuh itu Keji!

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:19 WIB
loading...
A A A
Penembakan ini Isu HAM
Terlepas dari apa dan bagaimana kejadian yang sesungguhnya terjadi di subuh hari itu, penembakan rakyat sipil tanpa sebuah ancaman nyata yang bisa dibuktikan tidak bisa dibenarkan oleh hukum dan akal sehat.

Pembunuhan yang terjadi, siapapun pelaku dan korbannya, adalah perbuatan keji yang terkutuk. Dan karenanya pembunuhan itu harus ditolak dan dikecam, bahkan dikutuk oleh semua orang yang sadar hukum dan punya rasa kemanusiaan (sense of humanity).

Kesadaran hukum dan rasa kemanusiaan itulah yang membangkitkan bangsa Amerika mengutuk pembunuhan kepada satu orang Afro Amerika baru-baru ini. George Floyd yang ditindis oleh polisi hingga kehilangan kehidupannya memicu kemarahan warga Amerika. Bahkan tidak berlebihan jika menjadi bahagian dari penyebab kekalahan seorang Presiden Donald Trump itu.

Dan karenanya apa yang terjadi di Indonesia ini harusnya menjadi isu sensitif dan besar. Tentu tidak harus menimbulkan reaksi destruktif. Tapi perlu secara masif disuarakan resistensi itu. Agar kekejian serupa jangan lagi terulang. (Baca juga: Jasa Marga Tegaskan Ada Gangguan Jaringan CCTV di Km 48+600)

Kejadian yang telah membuka mata dunia internasional ini juga pastinya akan menjadi cataan dunia. Apalagi dalam konteks Amerika, dengan kemenangan Biden dari Partai Demokrat yang punya perhatian serius dengan isu-isu HAM, hal ini jika tidak diselesaikan dengan baik dan adil maka akan menjadi isu besar bagi Indonesia.

Khawatirnya justru kekerasan seperti ini akan membuka pintu bagi pihak-pihak yang memang punya itikad yang kurang baik untuk merusak Indonesia. Termasuk kemungkinan menjadi pintu bagi dunia untuk membuka mata terhadap isu Papua itu sendiri.

Karenanya harapan kita semua agar peristiwa ini jangan sampai terulang lagi. Polisi itu harusnya hadir memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga. Penggunaan kekerasan, apalagi dengan senjata api oleh pengamanan, hanya diperbolehkan dalam situasi yang ekstra penting dan nyata bahayanya (real threat).

Rasa kemanusiaan saya mengatakan bahwa keadaan yang timbul saat kejar-kejaran di jalan itu bukan sebuah keadaan yang luar biasa. Saya yakin kalau seandainya saja pendukung HRS itu memiliki senjata api, dengan keahlian dan pengalaman polisi bisa diamankan tampa penembakan, apalagi pembunuhan.

Karenanya terlepas dari apa yang sesungguhnya terjadi saat itu, dan semoga bisa dibuktikan, membunuh sipil apalagi jamaah yang akan ke ibadah sholat subuh dan acara pengajian adalah sesuatu yang terkutuk.

Mari suarakan resistensi itu dengan cara-cara konstitusional dan konstruktif, agar hal serupa jangan lagi terulang. Pembunuhan sekali lagi, siapapun pelaku dan korbannya harus ditentang dan dikutuk.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)