UU Penanganan Covid-19 Disahkan DPR, MAKI Siapkan Gugatan Setebal 53 Halaman

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:05 WIB
loading...
UU Penanganan Covid-19...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 sudah resmi menjadi undang-undang (UU) pada Selasa (12/5/2020) sore. Hal ini berimplikasi pada harus diajukan ulang gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sejumlah elemen masyarakat.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun bersiap untuk menguji keabsahan UU yang diduga memberikan kekebalan hukum pada pejabat negara. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan menghormati hak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"MAKI akan segera mencabut gugatan terhadap Perppu di MK. Setelah itu, segera mengajukan gugatan baru terhadap UU tersebut. Materi gugatan hampir sama, yaitu permohonan pembatalan pasal 27 UU pengesahan Perppu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (12/5/2020).

Boyamin menyatakan lebih menyukai jika Perppu itu disahkan DPR. Alasannya, MAKI dan elemen masyarakat lainnya lebih mantap untuk menggugatnya ke MK. Dia menggambarkan, saat ini para penggugat itu berhadapan dengan dua pihak, yakni DPR dan pemerintah. (Baca juga: KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK ).

Pencabutan gugatan di MK itu merupakan hal yang wajar dan mekanisme legal. Itu harus dilakukan karena objek gugatannya hilang setelah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu disahkan politikus Senayan.

MAKI sepertinya sudah membaca waktu gugatan awal ini akan kalah cepat dengan pengesahan di Sidang Paripurna DPR. Boyamin mengklaim pihaknya sudah menyiapkan gugatan baru. Gugatan baru ini memiliki tebal 53 halaman. (Baca juga: Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur ).

"Materi Perppu kan masih utuh, maka gugatan (sekarang) substansinya sama. Kalau dulu agak terburu-buru sehingga gugatan hanya 15 halaman. Saat ini kami sudah siapkan 53 halaman sehingga memenuhi kualitas disertasi dan yakin akan dikabulkan oleh MK," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved