Hak Pilih Pasien Covid-19 Bisa Diwakilkan, Begini Penjelasan KPU

Senin, 07 Desember 2020 - 15:37 WIB
loading...
Hak Pilih Pasien Covid-19...
KPU menyatakan setiap warga negara yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap Pilkada Serentak 2020 bisa saja mewakili hak pilihnya kepada orang lain. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan setiap warga negara yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap Pilkada Serentak 2020 bisa saja mewakili hak pilihnya kepada orang lain pada saat pemungutan suara nanti.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Arief Budiman saat disinggung soal kemungkinan adanya pemilih yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena terpapar Covid-19, mewakili hak pilihnya kepada orang lain. "Misalnya saya enggak bisa menggunakan hak pilih saya dengan diri sendiri, saya boleh mempercayakan kepada orang yang ditunjuk membantu saya," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Yang terpenting, kata dia, orang yang mewakili hak pilih tersebut harus bisa mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Sehingga, pilihan politik dari orang yang meminta untuk diwakili tetap bisa terjaga kerahasiaannya. (Baca juga: Masuk Masa Tenang, DPR Minta Paslon Jaga Kondusivitas Pilkada 2020)

Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini mengatakan sebenarnya hal ini juga berlaku pada saat pelayanan pemungutan suara bagi pemilih yang datang langsung ke TPS. Dimana, jika ada pemilih yang tak mampu menggunakan hak pilihnya dengan diri sendiri, diperkenankan untuk menunjuk penyelenggara atau orang yang dipercaya untuk membantu dalam proses pencoblosan. "Jadi sebetulnya semua hal sudah diatur, tapi bagaimana penerapannya, tentu penerapan di tiap-tiap tempat kan ada situasi dan kondisi yang berbeda," ujar dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved