Kasus Juliari Dinilai Coreng Wibawa Pemerintah

Senin, 07 Desember 2020 - 14:57 WIB
loading...
Kasus Juliari Dinilai...
Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menilai kasus Menteri Sosial Juliari Batubara bersama para pejabat Kementerian Sosial dan pengusaha pengadaan Bansos Covid-19 telah mencoreng wibawa pemerintah penyelengg
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menilai kasus Menteri Sosial Juliari Batubara bersama para pejabat Kementerian Sosial dan pengusaha pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) telah mencoreng wibawa pemerintah penyelenggara negara.

Dalam situasi wabah yang makin menakutkan ini, kata dia, ternyata korupsi tidak pernah berhenti. "Banyak oknum penyelenggara negara, malah bernyanyi bahagia di atas penderitaan rakyat," ujar Mukhaer Pakkanna dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). (Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan)

Dengan pola penyaluran yang primitif dan tidak berkemajuan dari awal kebijakan itu dilansir, dirinya sudah mencurigai bakal terjadi peluang moral hazard dan biang bancakan antara pengusaha peserta atau pemenang tender dan oknum penguasa, terutama di Kementerian Sosial. "Ini sangat riskan terjadi karena, pertama, niatan hanya sekadar karitatif, yang penting tersalurkan," tuturnya. (Baca juga: KPK Beberkan Dana yang Diduga Mengalir ke Mensos Juliari)

Dia menuturkan, soal siapa sasaran penerima, itu soal yang lain. "Yang penting bagaimana peluang ini dimanfaatkan pengusaha pengadaan dan penguasa (pemerintah)," katanya. (Baca juga: Edhy dan Juliari Korupsi, Reshuffle Kabinet Diprediksi Bakal Dipercepat)

Kedua, lanjut dia, data sasaran dari awal yang tidak jelas dan amburadul. Ketiga, manajemen penyaluran disalurkan pada beberapa institusi yang kurang akuntabel. "Bayangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, Kemensos memperoleh anggaran jumbo. Merujuk data Kementeian Keuangan RI, Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020," imbuhnya.

Dia menambahkan, Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun. Sementara, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan Bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun. "Dalam kaitan itu, patut dipertimbangkan bahwa ke depan penyaluran bantuan sosial untuk rakyat miskin dan yang termiskinkan akibat pandemi, sebaiknya disalurkan secara tunai ke rekening masing-masing penerima. Bisa memanfaatkan data dari institusi resmi yang kredibel, tidak sekadar menyalurkan," katanya.

Kasus Juliari Dinilai Coreng Wibawa Pemerintah


Alasannya, sambung dia, jika disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti sekarang, maka selalu terjadi potensi korupsi seperti yang sudah terbukti saat ini. Akibat korupsi, ujar dia, maka spesifikasi barang yang dibagikan akan berkurang. "Misalnya beras premium tapi isinya oplosan. Ini berarti, hanya menguntungkan pengusaha bermodal besar dan produsen-produsen besar seperti Unilver, Indofood dan lain-lain. Sementara, produk UMKM sangat sulit terserap karena alasan spesikasi dan ketidaan modal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved