Kasus Juliari Dinilai Coreng Wibawa Pemerintah

Senin, 07 Desember 2020 - 14:57 WIB
loading...
Kasus Juliari Dinilai...
Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menilai kasus Menteri Sosial Juliari Batubara bersama para pejabat Kementerian Sosial dan pengusaha pengadaan Bansos Covid-19 telah mencoreng wibawa pemerintah penyelengg
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menilai kasus Menteri Sosial Juliari Batubara bersama para pejabat Kementerian Sosial dan pengusaha pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) telah mencoreng wibawa pemerintah penyelenggara negara.

Dalam situasi wabah yang makin menakutkan ini, kata dia, ternyata korupsi tidak pernah berhenti. "Banyak oknum penyelenggara negara, malah bernyanyi bahagia di atas penderitaan rakyat," ujar Mukhaer Pakkanna dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). (Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan)

Dengan pola penyaluran yang primitif dan tidak berkemajuan dari awal kebijakan itu dilansir, dirinya sudah mencurigai bakal terjadi peluang moral hazard dan biang bancakan antara pengusaha peserta atau pemenang tender dan oknum penguasa, terutama di Kementerian Sosial. "Ini sangat riskan terjadi karena, pertama, niatan hanya sekadar karitatif, yang penting tersalurkan," tuturnya. (Baca juga: KPK Beberkan Dana yang Diduga Mengalir ke Mensos Juliari)

Dia menuturkan, soal siapa sasaran penerima, itu soal yang lain. "Yang penting bagaimana peluang ini dimanfaatkan pengusaha pengadaan dan penguasa (pemerintah)," katanya. (Baca juga: Edhy dan Juliari Korupsi, Reshuffle Kabinet Diprediksi Bakal Dipercepat)

Kedua, lanjut dia, data sasaran dari awal yang tidak jelas dan amburadul. Ketiga, manajemen penyaluran disalurkan pada beberapa institusi yang kurang akuntabel. "Bayangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, Kemensos memperoleh anggaran jumbo. Merujuk data Kementeian Keuangan RI, Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020," imbuhnya.

Dia menambahkan, Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun. Sementara, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan Bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun. "Dalam kaitan itu, patut dipertimbangkan bahwa ke depan penyaluran bantuan sosial untuk rakyat miskin dan yang termiskinkan akibat pandemi, sebaiknya disalurkan secara tunai ke rekening masing-masing penerima. Bisa memanfaatkan data dari institusi resmi yang kredibel, tidak sekadar menyalurkan," katanya.

Kasus Juliari Dinilai Coreng Wibawa Pemerintah


Alasannya, sambung dia, jika disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti sekarang, maka selalu terjadi potensi korupsi seperti yang sudah terbukti saat ini. Akibat korupsi, ujar dia, maka spesifikasi barang yang dibagikan akan berkurang. "Misalnya beras premium tapi isinya oplosan. Ini berarti, hanya menguntungkan pengusaha bermodal besar dan produsen-produsen besar seperti Unilver, Indofood dan lain-lain. Sementara, produk UMKM sangat sulit terserap karena alasan spesikasi dan ketidaan modal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved