Edhy dan Juliari Korupsi, Reshuffle Kabinet Diprediksi Bakal Dipercepat

Senin, 07 Desember 2020 - 08:45 WIB
loading...
Edhy dan Juliari Korupsi,...
Presiden Jokowi dinilai memiliki alasan dan momentum tepat untuk melakukan reshuflle kabinet demi memperbaiki kinerja pemerintahan dengan menggunakan orang-orang yang berintegritas. Foto/dok.SNDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus suap yang menjerat dua menteri diyakini bakal mempercepat rencana reshuffle kabinet . Penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bisa menjadi pintu masuk yang masuk akal.

”Soal kapan reshuffle-nya, paling tepat akhir tahun ini, setelah Pilkada atau awal tahun 2021," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai kepada SINDOnews, Senin (7/12/2020).

(Baca: Korupsi Edhy dan Juliari Pertaruhan Akhir Integritas Kader Parpol)

Diketahui penangkapan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi hampir dua pekan belakangan. "Jika dua menteri sudah terciduk KPK, Jokowi seharusnya lakukan reshuffle. Ini soal harga diri sebagai presiden sebagai komandan para menteri-menteri," ungkapnya.

Ujang menjelaskan, jika menterinya banyak yang korupsi, maka harus diganti. Namun, dia mengakui bahwa reshuffle merupakan urusan Presiden Jokowi. "Bisa ada dan bisa juga tak ada. Bisa terjadi dan bisa juga tak terjadi semua bergantung Jokowi yang pemilik otoritas tertinggi," ujarnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Sementara Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)