Calon Tunggal VS Kotak Kosong, Pemilih Diminta Gunakan Hak Pilih Datang ke TPS

Senin, 07 Desember 2020 - 06:26 WIB
loading...
Calon Tunggal VS Kotak...
Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi di wilayah Pemilihan yang hanya diikuti calon tunggal dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
A A A
JAKARTA - Dalam Pemilihan Serentak 2020, terdapat 25 Daerah dengan pasangan calon tunggal. Ini berarti, masyarakat hanya disuguhi satu pasangan calon saja dalam pemilihan. Lalu jika masyarakat tidak menyukai paslon tersebut, apakah harus tidak memilih atau golput?

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo berharap, masyarakat tetap berpartisipasi di wilayah Pemilihan yang hanya diikuti calon tunggal dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Masyarakat diimbau untuk tidak kehilangan hak pilih karena tidak mau datang, hanya lantaran calonnya tunggal," ujar Widodo.

Menurut Widodo, pengalaman dari pemilihan serentak 2015, 2017 dan 2018, membuat masyarakat jadi enggan menggunakan hak pilih. Hal ini karena tidak tersedia banyak alternatif dalam pemilihan calon tunggal, Padahal meskipun pemilihan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), masyarakat tetap bisa memiliki opsi untuk memilih di antara calon tunggal atau kotak kosong.

“Kuncinya adalah semakin banyak masyarakat yang mengetahui fungsi kolom kosong dalam surat suara, maka angka partisipasi di daerah Pemilihan calon tunggal semakin tinggi,” jelas Widodo.

Dalam mekanisme Pemilihan calon tunggal, Pemilih dihadapkan pada dua pilihan. Kalau setuju dengan calon tunggal bisa mencoblos si calon tunggal. Sedangkan kalau tidak setuju atau tidak memilih si calon tunggal, maka bisa mencoblos kolom kosong di surat suara.

Dalam Pasal 54C ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sudah mengatur bahwa Pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Ungkap Angka...
Denny JA Ungkap Angka Golput di 7 Provinsi Terbesar pada Pilkada 2024, Tertinggi DKI
GP Ansor Ajak Generasi...
GP Ansor Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Hak Pilih Tak Sesuai Domisili, Ini Alasannya
BRIN Imbau Warga Tak...
BRIN Imbau Warga Tak Golput dan Kawal Ketat Pilkada 2024
Bivitri Tegaskan Film...
Bivitri Tegaskan Film Dirty Vote Tidak Bertujuan Membuat Orang Lompat Pilihan atau Golput
Haedar Nashir Berpesan...
Haedar Nashir Berpesan Jangan Jadi Golput
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Golput di Pilkada Jakarta...
Golput di Pilkada Jakarta Tinggi, Pengamat: Potensi 2 Putaran Realistis
Tujuh Provinsi dengan...
Tujuh Provinsi dengan Angka Golput Tertinggi Pilkada 2024
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Berita Terkini
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Infografis
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved