Kiai Cholil Nafis Ingatkan Golput itu Haram
Jum'at, 15 Desember 2023 - 06:42 WIB
loading...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengingatkan bahwa golongan putih (golput) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram. Foto/Widya Michella Nur Syahida
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengingatkan bahwa golongan putih ( golput ) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram. Sebab, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini.
"MUI pernah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan golput itu memang haram karena tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” kata Cholil Nafis saat ditemui usai peluncuran buku saku haji BPKH dan MUI dalam Hajj Expo 2023 bertajuk ‘Closer Partnership, Stronger Together in Sustainable Hajj Finance’, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ia pun meminta agar masyarakat tidak golput dan tetap memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang maju ke Pilpres 2024. Menurutnya, lebih baik memilih yang ideal guna mencegah yang terburuk.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Anak Muda Tidak Boleh Golput dan Asal Pilih Pemimpin
"MUI pernah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan golput itu memang haram karena tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” kata Cholil Nafis saat ditemui usai peluncuran buku saku haji BPKH dan MUI dalam Hajj Expo 2023 bertajuk ‘Closer Partnership, Stronger Together in Sustainable Hajj Finance’, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ia pun meminta agar masyarakat tidak golput dan tetap memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang maju ke Pilpres 2024. Menurutnya, lebih baik memilih yang ideal guna mencegah yang terburuk.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Anak Muda Tidak Boleh Golput dan Asal Pilih Pemimpin
Lihat Juga :