Bivitri Tegaskan Film Dirty Vote Tidak Bertujuan Membuat Orang Lompat Pilihan atau Golput
loading...

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa film dokumenter Dirty Vote bukan bertujuan untuk membuat orang lompat pilihan atau golput. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara sekaligus Pemeran Film Dokumenter Dirty Vote , Bivitri Susanti menegaskan bahwa film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono itu bukan bertujuan untuk membuat orang lompat pilihan atau golput. Menurutnya, film yang membahas dugaan Pemilu 2024 curang itu dapat membuat orang berpikir ulang dan merefleksikan lebih dalam.
Hal itu disampaikan dalam 'Webinar Bedah Film Dirty Vote untuk Kawal Pemilu Jurdil' secara virtual bersama LP3ES dan Universitas Paramadina pada Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Soal Kedekatan Mahfud MD dengan 3 Aktor Film Dirty Vote, TPN: Bedakan Emosional dan Profesionalitas
"Film ini bisa membuat kita memikirkan ulang merefleksikan lebih mendalam milih nggak milih terserah, mau pilih yang mana kek juga terserah tujuan kita bukan itu. Karena di medsos kami banyak yang 'bodo amat kami akan pilih ini' ya terserah. Karena tujuan kita bukan membuat orang lompat pilihan atau jadi golput sama sekali tidak," ujar Bivitri.
Bivitri menekankan pesan utamanya terkait kekuasaan. Hal itu sejalan dengan konsern sebagai Ahli Hukum Tata Negara.
Hal itu disampaikan dalam 'Webinar Bedah Film Dirty Vote untuk Kawal Pemilu Jurdil' secara virtual bersama LP3ES dan Universitas Paramadina pada Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Soal Kedekatan Mahfud MD dengan 3 Aktor Film Dirty Vote, TPN: Bedakan Emosional dan Profesionalitas
"Film ini bisa membuat kita memikirkan ulang merefleksikan lebih mendalam milih nggak milih terserah, mau pilih yang mana kek juga terserah tujuan kita bukan itu. Karena di medsos kami banyak yang 'bodo amat kami akan pilih ini' ya terserah. Karena tujuan kita bukan membuat orang lompat pilihan atau jadi golput sama sekali tidak," ujar Bivitri.
Bivitri menekankan pesan utamanya terkait kekuasaan. Hal itu sejalan dengan konsern sebagai Ahli Hukum Tata Negara.
Lihat Juga :