Mensos Tersangka, Bansos Diharapkan Tetap Jalan karena Dampak Pandemi

Minggu, 06 Desember 2020 - 10:41 WIB
loading...
Mensos Tersangka, Bansos Diharapkan Tetap Jalan karena Dampak Pandemi
Mensos Juliari P Batubara menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako pendemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan dai dan mubalig muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi kinerja KPK dan menghormati proses hukum yang menjerat menteri di jajaran kabinet Jokowi-Amin di periode kedua.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)

Diketahui sejauh ini sudah dua menteri yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu; Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan yang terbaru Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara

(Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)

Mensos Juliari P Batubara menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako pandemi Covid-19. Dalam kasus Mensos, Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi sangat menyayangkan kasus suap yang menjerat Juliari P Batubara.

"Kecewa ya ketika mendengar Mensos tertangkap OTT KPK di kala kinerjanya cukup baik dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata Irfaan, Minggu (6/12/2020).

Irfaan menilai, kinerja KPK di tengah pendemi cukup perform_ dan berhasil mengamankan pejabat publik tanpa pandang bulu.

Kendati demikian, JIK berharap program bantuan sosial (bansos) sembako Kemensos tetap berjalan dan dipertahankan oleh pemerintahan Jokowi-Amin.

JIK memiliki dasar argumen bahwa program bansos tersebut sangat berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.

"Bansos sembako, kami berharap terus ada dan berjalan. Jutaan orang tertolong dengan kehadiran bansos dari pemerintah karena bansos erat kaitannya dengan kebutuhan pokok masyarakat. Pendemi ini problem multidimensi yang meluluhlantakan pekerjaan dan menimbulkan jutaan pengangguran," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)