Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menetapkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK ) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos). Hal ini menyusul ditetapkannya Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PKM menjalankan tugas mensos,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul)
Presiden Jokowi memastikan akan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK. Dia percaya bahwa KPK akan bekerja secara transparan dan profesional.
“Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan terbuka baik profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya. (Baca juga:Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Mensos Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020. Seperti diketahui bansos Jabodetabek berupa dalam bentuk sembako untuk penanganan dampak COVID-19.
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PKM menjalankan tugas mensos,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul)
Presiden Jokowi memastikan akan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK. Dia percaya bahwa KPK akan bekerja secara transparan dan profesional.
“Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan terbuka baik profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya. (Baca juga:Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Mensos Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020. Seperti diketahui bansos Jabodetabek berupa dalam bentuk sembako untuk penanganan dampak COVID-19.
(kri)