Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Wapres: Kita Perbaiki Sistem
Kamis, 25 Mei 2023 - 05:28 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, pemerintah terus melakukan perbaikan sistem terkait pengawasan bansos. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menanggapipenggeledahanyang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Covid-19 , Selasa 23 Mei 2023. Menurut dia, pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat tak terkecuali penyaluran bansos Covid-19.
Hal ini diungkapkan Wapres saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bansos Covid-19.Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.
Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus-menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu,” kata Wapres di Istana Wapres, Rabu 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, dia meyakini, para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Wapres saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bansos Covid-19.Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.
Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus-menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu,” kata Wapres di Istana Wapres, Rabu 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, dia meyakini, para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.
Lihat Juga :