Menko PMK Optimistis Penyaluran Bansos Selesai Awal Maret

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:13 WIB
loading...
Menko PMK Optimistis...
Menko PMK Muhadjir Effendy optimistis target 100% penyaluran bansos selesai pada awal Maret. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). Saat ini, terlihat dari pencapaian penyaluran bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, rata-rata sudah di atas 30%.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy optimistis target 100% penyaluran bansos dapat tercapai setidaknya pada minggu pertama Maret.

“Untuk bansos alhamdulillah lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30%. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan, baik itu PKH ataupun BPNT/Sembako,” ujarnya, Sabtu (26/2/2022).



Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk percepatan penyaluran bansos agar dapat diselesaikan hingga akhir Februari. Pemerintah telah berusaha maksimal dengan melakukan berbagai langkah efektif untuk dapat mencapai target tersebut.

“Ini sudah sangat super khusus. Kenaikan rata-rata perhari (penyaluran bansos) sudah bagus. Paling tidak kita harapkan awal minggu pertama bulan Maret sudah tercapai. Kalau tidak 100%, biasa itu masih ada sisanya, nanti akan kita kejar,” ucap Muhadjir.



Muhadjir pun meminta kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar dapat ikut memantau dan mengecek secara detail distribusi bansos di daerah masing-masing. Bahkan, bukan hanya sampai pada penyaluran diterima tetapi memastikan bansos tersebut telah dimanfaatkan oleh KPM.

“Yang lambat supaya dikawal, didorong terutama dari pihak Bank Himbara ataupun PT Pos agar betul-betul sampai kepada yang berhak. Bansos ini harus benar-benar telah sampai diterima dan dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Muhadjir.

Lebih lanjut, tegasnya, Bank Himbara juga diminta agar langsung memberitahu KPM apabila uang yang seharusnya diterima telah masuk ke dalam rekeningnya. Dengan demikian, KPM dapat langsung mengambil dan membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi penerima BPNT ataupun kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan gizi untuk para penerima PKH.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)