Satgas Sebut 24 Daerah Gelar Pilkada Berada di Zona Merah COVID-19

Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:16 WIB
loading...
Satgas Sebut 24 Daerah Gelar Pilkada Berada di Zona Merah COVID-19
Sebanyak 24 wilayah di Indonesia yang mengadakan Pilkada 2020 berada pada zona merah COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry Harmadi mengatakan, sebanyak 24 wilayah di Indonesia yang mengadakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) berada pada zona merah COVID-19 .

Jumlah ini, kata Sonny, naik dibandingkan minggu sebelumnya hanya 13 yang berada di zona merah. "Pertama, kami mencoba melihat potensi risiko ya, menganalisis situasi yang ada, memang zona merah (COVID-19) ini bertambah, minggu lalu 13, minggu ini sudah 24 yang ikut Pilkada. Zona risiko sedangnya nambah juga, minggu lalu 180, minggu ini 189. Artinya ada potensi kenaikan risiko," katanya dalam diskusi secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Sonny pun mendorong agar masyarakat mendapatkan sosialisasi dengan baik terkait peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di dalamnya ada mitigasi pengurangan risiko COVID-19. "Kemudian, kita mencoba mendorong masyarakat agar tahu tersosialisasi dengan baik peraturan KPU. Karena di dalam peraturan KPU tersebut memuat berbagai upaya mitigasi pengurangan risiko penularan Covid-19 ada tambahan protokol kesehatan," katanya. ( )

"Nah ini masyarakat harus tahu betul ya. Dari dia mulai harus memakai masker, kemudian harus cek suhu tubuhnya harus tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, kalau lebih harus di bilik khusus. Kemudian harus jaga jarak,” ungkap Sonny.

Selain itu, Sonny juga meminta masyarakat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal undangan dari KPU. "Harus hadir sesuai jadwal, nah ini penting nih, kenapa? Karena satu, orang kadang-kadang memang tidak terlalu aware baca undangannya. Dan yang kedua itu, risiko karena musim hujan, musim hujan sehingga dia bisa menumpuk. Ketika reda baru orang berangkat," katanya.

Sonny juga mengatakan bahwa orang tidak bisa hilang hak pilihnya hanya karena dia datang di jam yang berbeda. "Ya kan, tidak kehilangan hak pilih. Jadi tidak ada yang bisa membatalkan hak pilihnya karena dia misalkan tidak datang sesuai jadwal, tidak memakai masker dan seterusnya. Ini kan yang harus dimitigasi," katanya. ( )

"Peran sertanya pemilih ini penting sekali, bagaimana pun juga kesuksesan penyelenggaraan pemilu ini juga sangat tergantung pada partisipasi masyarakat di dalam memenuhi protokol kesehatan," kata Sonny.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)