Satgas COVID-19 Imbau Paslon Tak Kerahkan Massa di Hari Pencoblosan Pilkada

Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:48 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Imbau Paslon Tak Kerahkan Massa di Hari Pencoblosan Pilkada
Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau seluruh paslon Pilkada 2020 untuk tidak mengerahkan massa di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tidak mengerahkan massa di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster Pilkada akibat penyebaran virus corona yang saat ini masih tinggi.

"Tentu yang namanya risiko selalu ada ya. Tetapi kan bagaimana kita bisa memitigasi dengan baik," kata Sonny dalam diskusi secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Ia mengatakan di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan ranah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. "Nah begini, jadi pada saat di TPS ini memang ranahnya para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, ini terutama pada saat pencoblosan," katanya. ( )

Namun ketika di luar TPS bukan ranah penyelenggara pemilu, sehingga Sonny pun meminta ada koordinasi dari penyelenggara pemilu dengan aparat keamanan. "Cuma begitu keluar dari TPS itu bukan ranahnya penyelenggara Pemilu lagi. Lah, kalau mereka berkerumun, nongkrong dan seterusnya, makanya kemarin kami juga dalam koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar bisa ditekankan agar KPU dan Bawaslu koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polisi, Satpol PP," katanya.

Sonny mengimbau para paslon tidak mengerahkan massa pada saat hari pencoblosan, sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster COVID-19.

"Karena kerumunan di luar TPS itu tentunya bukan menjadi kewenangannya KPU dan Bawaslu. Tetapi habis mencoblos, mereka juga berkerumun terkait dengan Pemilu. Sehingga kita mengimbau para Paslon, jangan sampai melakukan pengerahan massa," kata Sonny. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)