Satgas COVID-19 Imbau Paslon Tak Kerahkan Massa di Hari Pencoblosan Pilkada

Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:48 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Imbau...
Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau seluruh paslon Pilkada 2020 untuk tidak mengerahkan massa di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tidak mengerahkan massa di hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster Pilkada akibat penyebaran virus corona yang saat ini masih tinggi.

"Tentu yang namanya risiko selalu ada ya. Tetapi kan bagaimana kita bisa memitigasi dengan baik," kata Sonny dalam diskusi secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Ia mengatakan di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan ranah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. "Nah begini, jadi pada saat di TPS ini memang ranahnya para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, ini terutama pada saat pencoblosan," katanya. (Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Ini Imbauan Penting PP Muhammadiyah )

Namun ketika di luar TPS bukan ranah penyelenggara pemilu, sehingga Sonny pun meminta ada koordinasi dari penyelenggara pemilu dengan aparat keamanan. "Cuma begitu keluar dari TPS itu bukan ranahnya penyelenggara Pemilu lagi. Lah, kalau mereka berkerumun, nongkrong dan seterusnya, makanya kemarin kami juga dalam koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar bisa ditekankan agar KPU dan Bawaslu koordinasi dengan aparat keamanan seperti Polisi, Satpol PP," katanya.

Sonny mengimbau para paslon tidak mengerahkan massa pada saat hari pencoblosan, sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster COVID-19.

"Karena kerumunan di luar TPS itu tentunya bukan menjadi kewenangannya KPU dan Bawaslu. Tetapi habis mencoblos, mereka juga berkerumun terkait dengan Pemilu. Sehingga kita mengimbau para Paslon, jangan sampai melakukan pengerahan massa," kata Sonny. (Baca juga: Ini Sanksi bagi Anggota Polri yang Berswafoto selama Pilkada )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
Gagalkan Rencana Intelijen...
Gagalkan Rencana Intelijen Ukraina, Rusia Tangkap Dalang Serangan Drone Berbasis AI
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Berita Terkini
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kapolri dan Pejabat...
Kapolri dan Pejabat Utama Polri Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved