Soal Pengibaran Bendera OPM dan GAM, Ini Analisa Pengamat Militer dan Intelijen

Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:57 WIB
loading...
Soal Pengibaran Bendera...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati memberikan analisanya terkait pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia dan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Foto/SINDO
A A A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia harus diselesaikan sesuai hukum internasional.

Meskipun terjadi di lingkungan Konjen tetapi pemerintah Australia harus menjamin kedaulatan Indonesia. Pemerintah Australia harus menunjukkan sikap politiknya membantu mengusut tuntas dan menangkap pelakunya. ”Pemerintah Australia harus menunjukkan komitmennya menghormati kedaulatan Indonesia dan keutuhan wilayah NKRI seperti yang selama ini sering dinyatakan,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Begini Kronologis Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne)

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengatakan, Menlu Retno Marsyudi bisa saja memanggil Dubes Australia untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah Australia. ”Kita semua berharap pemerintah Australia lebih mengutamakan hubungan baik Australia-Indonesia daripada membela kelompok separatisme. Bisa juga kejadian di Australia merupakan rangkaian peristiwa di Inggris yang memberikan kesempatan Benny Wenda sebagai pengkhianat Bangsa Indonesia,” katanya. (Baca juga: Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar)

Menurut mantan anggota Komisi I DPR ini, pemerintah Inggris juga seharusnya tidak melupakan pengalamannya menghadapi separatisme Irlandia Utara. ”Pemerintah Australia dan Inggris sebagai anggota PBB seharusnya terikat dengan ketentuan di dalam Piagam PBB untuk menghormati integritas dan kedaulatan Indonesia,” ucapnya. (Baca juga: RI Minta Australia Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne)

Sementara itu, terkait dengan pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga harus ditindak tegas karena melanggar perjanjian Helsinki. Pemda Aceh harus bertanggung jawab dan menunjukkan kepatuhannya terhadap Perjanjian Helsinki. (Baca juga: Pengibaran bendera GAM di Aceh kritik bagi pemerintah)

Di lain pihak, pemerintah pusat memang harus betul-betul memenuhi semua ketentuan di dalam perjanjian Helsinki, seperti kesempatan untuk mengelola pelabuhan laut dan bandara di Provinsi Aceh. PT. Pelindo I dan PT. Angkasa Pura tentunya dapat menyusun mekanisme baru untuk memberi kesempatan Pemda Aceh mengelola pelabuhan dan Bandara. Dengan demikian, semua pihak dapat kembali saling hormat-menghormati dan menjaga stabilitas keamanan.

”Kita semua harus mengutamakan kepentingan rakyat dan jangan sampai terperosok ke dalam konflik pada tataran elite. Sudah cukup penderitaan rakyat Aceh dan kini saatnya betul-betul memajukan kesejahteraan rakyat Aceh demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Rekomendasi
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved