Kejagung Beberkan Korupsi Sritex, Berisiko Tinggi tapi Tetap Dikucuri Kredit
Kamis, 22 Mei 2025 - 12:27 WIB
loading...
Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke Sritex oleh sejumlah bank. Pemberian kredit itu diduga bertentangan dengan ketentuan hukum. Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh sejumlah bank. Pemberian kredit itu diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.
"Telah memberikan kredit secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers, dikutip Kamis (22/5/2025).
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Pemberi kredit yaitu Bank DKI dan Bank BJB diduga tidak melakukan analiss yang memadai kepada Sritex. Padahal, kata Qohar, PT Sritex memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.
"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi," jelas Qohar.
Pemberian kredit tanpa analisis yang tepat itu bertentangan dengan SOP Bank dan UU nomos 10 tahun 1998.
"Telah memberikan kredit secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers, dikutip Kamis (22/5/2025).
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Pemberi kredit yaitu Bank DKI dan Bank BJB diduga tidak melakukan analiss yang memadai kepada Sritex. Padahal, kata Qohar, PT Sritex memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.
"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi," jelas Qohar.
Pemberian kredit tanpa analisis yang tepat itu bertentangan dengan SOP Bank dan UU nomos 10 tahun 1998.
Lihat Juga :