Usai Mencoblos Dilarang Kumpul di TPS

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:53 WIB
loading...
Usai Mencoblos Dilarang...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memimpin ApelPergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada SerentakTahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Manado, kemarin. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Empat hari jelang coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak , pemerintah tak henti meminta masyarakat mematuhi betul protokol kesehatan Covid-19. Guna mencegah terjadinya kerumunan, pemilih nantinya diminta segera pulang usai mencoblos.

Imbauan itu kemarin disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Tito mengingatkan bahwa pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. (Baca: Generasi Muda Wajib Kawal Pilkada)

Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah membuat sejumlah aturan agar menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan berjalan dengan baik. “Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih didatangi dari 500 orang (pemilih),” katanya.

Selain itu waktu pencoblosan juga akan diatur. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerumunan. “Para pemilih akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” tuturya.

Dia juga mengingatkan agar para pemilih yang telah menggunakan haknya langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS. Di TPS yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai. “Sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. (Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Belajar Tatap Muka Diminta Setalah Vaksinasi)

Selain itu Tito juga mengatakan bahwa petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD). Di TPS pun disediakan masker dan tempat cuci tangan. Tinta yang digunakan setelah mencoblos juga tidak lagi dicelup tapi diteteskan ke pemilih sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya. Petugas TPS wajib menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield.

Bahkan untuk melayani pemilih yang dikarantina di rumah sakit petugas harus memakai APD lengkap. Jika ada pemilih yang datang tidak memakai masker, maka petugas akan memberinya.

Agar protokol-protokol ini berjalan baik, Tito meminta aparat TNI/Polri bekerjasama dan bersinergi. “Rekan-rekan yang BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polda ke daerah-daerah, baik rekan-rekan dari jajaran TNI maupun jajaran Polri, yang utama saya minta bisa bekerja sama. Itu dulu, bisa bekerja sama baik TNI dan Polri sebagai satu tim,” katanya.

Menurutnya TNI/Polri merupakan tiang utama dalam pengamanan pilkada. Dengan demikian, dua institusi ini perlu menjaga kekompakan. Termasuk menjaga fisik dan mental untuk mengawal proses demokrasi yang panjang. (Baca juga: Saat Pandemi, Cek Kesehatan Bisa Dilakukan dari Rumah)

Selain itu Tito juga mengingatkan pentingnya sinergitas TNI/Polri dengan pimpinan wilayah yang diamankannya dan jajaran penyelenggara pemilu serta aparat pengamanan lainnya. “Amankan betul agar satu tidak terjadi gangguan konvensional, kekerasan, intimidasi, kemudian money politic, serangan fajar, apalagi konflik,” lanjutnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Sengketa Pilgub Papua,...
Sengketa Pilgub Papua, MK Perintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Sapi India Dipuja Tapi...
Sapi India Dipuja Tapi Puluhan Orang Tewas Karena Hukum Perlindungan Hewan Suci Kelompok Vigilante
Menko Yusril Akui Kerja...
Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Emil Audero Terancam...
Emil Audero Terancam Batal Debut di Timnas Indonesia vs China, Kenapa?
Berita Terkini
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Golkar Respons Sindiran...
Golkar Respons Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Polemik Sebaiknya Diakhiri
BPOM Belum Dilibatkan...
BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved