Usai Mencoblos Dilarang Kumpul di TPS

Sabtu, 05 Desember 2020 - 06:53 WIB
loading...
Usai Mencoblos Dilarang...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memimpin ApelPergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada SerentakTahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Manado, kemarin. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Empat hari jelang coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak , pemerintah tak henti meminta masyarakat mematuhi betul protokol kesehatan Covid-19. Guna mencegah terjadinya kerumunan, pemilih nantinya diminta segera pulang usai mencoblos.

Imbauan itu kemarin disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Tito mengingatkan bahwa pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. (Baca: Generasi Muda Wajib Kawal Pilkada)

Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah membuat sejumlah aturan agar menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan berjalan dengan baik. “Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih didatangi dari 500 orang (pemilih),” katanya.

Selain itu waktu pencoblosan juga akan diatur. Hal ini untuk memastikan tidak ada kerumunan. “Para pemilih akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” tuturya.

Dia juga mengingatkan agar para pemilih yang telah menggunakan haknya langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS. Di TPS yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai. “Sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. (Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Belajar Tatap Muka Diminta Setalah Vaksinasi)

Selain itu Tito juga mengatakan bahwa petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD). Di TPS pun disediakan masker dan tempat cuci tangan. Tinta yang digunakan setelah mencoblos juga tidak lagi dicelup tapi diteteskan ke pemilih sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya. Petugas TPS wajib menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield.

Bahkan untuk melayani pemilih yang dikarantina di rumah sakit petugas harus memakai APD lengkap. Jika ada pemilih yang datang tidak memakai masker, maka petugas akan memberinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved