Segera Tindak Tegas OPM
loading...
A
A
A
PEMERINTAH harus bersikap tegas terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Meskipun terjadi friksi di dalam organisasi pemberontak itu, deklarasi tersebut tetap tak bisa dianggap remeh. Sebab, jika dibiarkan, berpotensi mendapatkan legitimasi dari dunia internasional.
Penegasan pemisahan diri dan tidak lagi ikut kebijakan Pemerintah Indonesia disampaikan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dalam pelariannya ke Inggris.Tak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua itu.
Dengan gagah, Benny mengumumkan pembentukan pemerintah sementara Papua Barat dan menegaskan tidak akan lagi tunduk pada apa yang disebutnya sebagai aturan militer ilegal Jakarta. Papua diklaim Benny akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk kepada pemerintah Indonesia. Dia juga akan segera mengumumkan jajaran kabinet dan perdana menteri dalam pemerintahannya itu.
Klaim Benny tentu membahayakan bagi stabilitas keamanan dan kehidupan bernegara. Beberapa daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat berpotensi melakukan hal yang sama. Deklarasi kelompok Benny Wenda itu harus ditindak tegas oleh penegak hukum. Sangat disayangkan, perayaan ulang tahun OPM pada 1 Desember lalu dibiarkan begitu saja, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang di kawasan Monas, Jakarta.
Meskipun deklarasi Pemerintah Papua versi Benny Wenda, jika dilihat dari kacamata hukum internasional tidak memiliki dasar, karena belum diakui oleh negara lain, bisa jadi kelak negara-negara yang memiliki ketegangan dengan Indonesia seperti Australia atau negara-negara Kepulauan Pasifik yang pada 2017 lalu sudah memberikan dukungan. Apalagi, Inggris, tempat bersembunyi Benny, secara geopolitik memiliki kepentingan di kawasan Kepulauan Pasifik hingga Benua Australia.
Pemerintah tak boleh mengabaikan manuver yang tengah dilakukan oleh kelompok separatis di Papua itu. Bahkan, bila perlu, TNI/Polri melakukan penegakan hukum. Bahkan, jika diperlukan mengirimkan satuan tempur, mengingat deklarasi kemerdekaan Papua itu bisa dikualifikasikan sebagai tindakan makar dan merongrong pemerintahan yang sah.
Apalagi, kelak jika pemberontakan yang dilakukan OPM tersebut juga disuarakan oleh media-media dari Australia dan Inggris yang dikenal tidak ramah dengan Indonesia, seperti yang terjadi pada 1999 lalu di Timor Timur (Timor Leste), tentu apa yang dilakukan OPM tersebut semakin mendapatkan jalan mulus.
Penegasan pemisahan diri dan tidak lagi ikut kebijakan Pemerintah Indonesia disampaikan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dalam pelariannya ke Inggris.Tak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua itu.
Dengan gagah, Benny mengumumkan pembentukan pemerintah sementara Papua Barat dan menegaskan tidak akan lagi tunduk pada apa yang disebutnya sebagai aturan militer ilegal Jakarta. Papua diklaim Benny akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk kepada pemerintah Indonesia. Dia juga akan segera mengumumkan jajaran kabinet dan perdana menteri dalam pemerintahannya itu.
Klaim Benny tentu membahayakan bagi stabilitas keamanan dan kehidupan bernegara. Beberapa daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat berpotensi melakukan hal yang sama. Deklarasi kelompok Benny Wenda itu harus ditindak tegas oleh penegak hukum. Sangat disayangkan, perayaan ulang tahun OPM pada 1 Desember lalu dibiarkan begitu saja, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang di kawasan Monas, Jakarta.
Meskipun deklarasi Pemerintah Papua versi Benny Wenda, jika dilihat dari kacamata hukum internasional tidak memiliki dasar, karena belum diakui oleh negara lain, bisa jadi kelak negara-negara yang memiliki ketegangan dengan Indonesia seperti Australia atau negara-negara Kepulauan Pasifik yang pada 2017 lalu sudah memberikan dukungan. Apalagi, Inggris, tempat bersembunyi Benny, secara geopolitik memiliki kepentingan di kawasan Kepulauan Pasifik hingga Benua Australia.
Pemerintah tak boleh mengabaikan manuver yang tengah dilakukan oleh kelompok separatis di Papua itu. Bahkan, bila perlu, TNI/Polri melakukan penegakan hukum. Bahkan, jika diperlukan mengirimkan satuan tempur, mengingat deklarasi kemerdekaan Papua itu bisa dikualifikasikan sebagai tindakan makar dan merongrong pemerintahan yang sah.
Apalagi, kelak jika pemberontakan yang dilakukan OPM tersebut juga disuarakan oleh media-media dari Australia dan Inggris yang dikenal tidak ramah dengan Indonesia, seperti yang terjadi pada 1999 lalu di Timor Timur (Timor Leste), tentu apa yang dilakukan OPM tersebut semakin mendapatkan jalan mulus.
(bmm)