Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:31 WIB
loading...
Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim
Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah Jusuf Kalla melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Ferdinan dan Rudi S. Kamri melalui media sosial Twitter dan Facebook. "Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Ferdinand Berharap Tak Ada Kegaduhan Politik Lagi)

Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. "Ada beberapa (bukti) sudah saya masukan, ada beberapa Twitter dan Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)

Musjwirah mengakui salah satu tulisan yang dilaporkan adalah terkait tulisan Ferdinan yang perihal kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Namun dirinya tidak merinci tulisan yang dimaksud. "Iya termasuk (cuitan kepulangan Habib Rizieq Shihab)," terangnya.

Adapun dalam laporan ini Musjwirah tidak hanya sendiri, ia juga didampingi puluhan tim advokat untuk memperkarakan sejumlah tulisan yang dianggap memfitnah keluarganya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)