Habib Rizieq Pulang, Ferdinand Berharap Tak Ada Kegaduhan Politik Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Selasa, 10 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Selain Front Pembela Islam (FPI) sejumlah kelompok masyarakat sudah menyatakan rencana untuk menjemput.
Terkait hal tersebut, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berharap kepulangan Habib Rizieq itu sebaiknya tidak membuat keramaian politik baru.
"Kepulangan HRS ini sebaiknya tidak membuat keramaian politik baru. Apalagi seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa orang seolah ini akan revolusi, pertanyaan saya revolusi apa? Paham tidak revolusi? Jangan karena bernafsu revolusi tapi hanya jadi bikin ricuh negeri ini. Jika itu terjadi tentu aparat keamanan Polri dan TNI bersama rakyat akan melawan," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Jumat (6/11/2020).
(Baca: Habib Rizieq, Ulama Alumnus SMP Kristen Bethel yang Tak Pernah Mengenyam Madrasah)
Ferdinand mengakui Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia (WNI) berhak pulang ke Indonesia. Toh, menurut Ferdinand selama ini Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang Hbib Rizieq untuk pulang. "Tapi kan kabarnya HRS tidak bisa kembali justru karena ada masalah dengan imigrasi Arab atau dengan hukum Arsb Saudi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografinya dengan Firza Husein.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Terkait hal tersebut, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berharap kepulangan Habib Rizieq itu sebaiknya tidak membuat keramaian politik baru.
"Kepulangan HRS ini sebaiknya tidak membuat keramaian politik baru. Apalagi seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa orang seolah ini akan revolusi, pertanyaan saya revolusi apa? Paham tidak revolusi? Jangan karena bernafsu revolusi tapi hanya jadi bikin ricuh negeri ini. Jika itu terjadi tentu aparat keamanan Polri dan TNI bersama rakyat akan melawan," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Jumat (6/11/2020).
(Baca: Habib Rizieq, Ulama Alumnus SMP Kristen Bethel yang Tak Pernah Mengenyam Madrasah)
Ferdinand mengakui Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia (WNI) berhak pulang ke Indonesia. Toh, menurut Ferdinand selama ini Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang Hbib Rizieq untuk pulang. "Tapi kan kabarnya HRS tidak bisa kembali justru karena ada masalah dengan imigrasi Arab atau dengan hukum Arsb Saudi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat pornografinya dengan Firza Husein.
(Baca: Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu)
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Kemudian, pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
(muh)