Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu

Jum'at, 06 November 2020 - 08:25 WIB
loading...
Jokowi Disarankan Sambut Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean Anggap Lucu
Aktivis politik Ferdinand Hutahean menilai saran agar Presiden Jokowi menyambut kepulangan Habib Rizieq berlebihan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saran Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab dengan karpet merah dianggapmantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berlebihan.

(Baca juga : 10 Raksasa Kelas Berat Bersiap Gemparkan Jagat Tinju )

Baginya, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu hanya warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri, seperti WNI lain. Karenanya kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air itu tidak perlu dibesar-besarkan.

"Apalagi sampai ada yang berkomentar agar pemerintah bahkan Jokowi turut menyambut atau membentangkan karpet merah di bandara. Ini lucu dan komentar tak berguna. Pulang ya pulang saja," ujar Ferdinand kepada SINDOnews, Jumat (6/11/2020).

(Baca: PA 212 Siapkan Tim Advokasi untuk Sambut Habib Rizieq)

Dia mengatakan, hampir tiap bulan ada saja rombongan WNI yang direpatriasi pemerintah. Bahkan pada bulan Mei lalu, ratusan WNI juga pulang setelah sempat bermasalah dengan hukum Arab Saudi. Tapi tidak ada perlakuan istimewa terhadap mereka.

"Toh kita tak ada yang komentar agar pemerintah atau Jokowi menyambut. Tak perlulah kota beda-bedakan sesama WNI, kita ini semua WNI biasa," pungkasnya.

(Baca juga : Kisah Khabib Nurmagomedov, Dagestan dan Kesederhanaan sang Elang )

Habib Rizieq menetap di Arab Saudi hampir 3,5 tahun menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat mesumnya bersama Firza Husein menyeruak. Kasus itu sendiri mencuat ketika Habib Rizieq ”gigih” menuntut mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum karena dianggap melecehkan agama dan ulama.

(Baca: Terkait Masalah Hukum Habib Rizieq, PA 212 : Insya Allah Aman)

Habib Rizieq sempat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kasus ini akhirnya dihentikan. Dia juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.

Pada Januari 2017, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. Pada November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda "sampurasun".
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)