Roy Suryo Nilai Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas

Kamis, 24 April 2025 - 19:48 WIB
loading...
Roy Suryo Nilai Bukti...
Pakar Telematika atau ITE Roy Suryo menyebut bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik oleh Isa Zega tidak jelas. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika atau ITE Roy Suryo menyebut bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik oleh Isa Zega tidak jelas. Hal itu dikatakan Roy Suryo sebagai ahli ITE di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Roy Suryo dihadirkan oleh pengacara Isa Zega Pitra Romadoni Nasution sebagai ahli ITE dikasus dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

Roy Suryo dimintai keterangannya sebagai Ahli ITE pada hari Rabu, 23 April 2024 sekitar Pukul 11.30 WIB di Pengadilan Negeri Kepanjen. Keterangan Roy Suryo didengar pendapatnya terkait perkara ITE yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kepanjen dengan Terdakwa Isa Zega.

Dalam Persidangan, Roy Suryo dengan tegas dan jelas menyampaikan tuduhan Pasal Pencemaran Nama Baik haruslah jelas dan terang benderang serta tidak boleh plesetan dan kata-kata yang samar-samar, tidak jelas atau kabur, Pasal 27 A UU ITE dan Pasal 27 B UU ITE tersebut haruslah jelas dan terang identitas spesifik yang dituju kepada orang yang diduga dicemarkan yang dibuktikan sesuai KTP, KK atau Akte Kelahirannya, kalau dugaan pencemaran tersebut tidak sesuai dengan nama seseorang yang dibuktikan dengan identitas spesifiknya yaitu KTP dan legalitas lainnya. Hal tersebut bukanlah tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang ITE.

Baca juga: Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

Dalam Persidangan Tersebut, setelah bukti-bukti pelapor diminta Tim Kuasa Hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution diperlihatkan semuanya oleh JPU di hadapan ahli ITE tersebut, Roy Suryo menilai barang bukti yang diajukan pelapor tersebut tidaklah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang kuat di persidangan.

“Barang bukti, apalagi yang dijadikan alat bukti, sekarang harus benar-benar jelas. Kalau itu disebut postingan, harus disertai link-nya,” ujar Roy Suryo seusai persidangan, Kamis (24/5/2025).

Baca juga: Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang

Roy Suryo menambahkan, tangkapan layar atau screenshot dari video atau unggahan di media sosial tidak cukup kuat untuk dijadikan alat bukti di pengadilan. “Harus jelas alamat URL-nya. Kalau hanya screenshot atau foto copy-an, itu tidak masuk kriteria alat bukti. Sangat disayangkan jika hanya itu yang ditampilkan,” tegasnya.

Roy Suryo juga menilai setelah barang bukti yang diperlihatkan di muka persidangan tersebut tidak memiliki URL atau link tapi hanya dokumen jpg. Sehingga Roy Suryo mematahkan bukti dari JPU. Pakar telematika tersebut menilai unsur pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap Isa Zega sesuai bukti yang diperlihatkan adalah bukti yang tidak jelas dan diragukan sehingga tidak memenuhi Unsur bukti yang kuat menurut hukum karena tidak ada disertai linknya setiap video atau screenshoot yang dijadikan dasar yang jelas sebagai bukti.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil 5 Orang yang...
Profil 5 Orang yang Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
Alasan Jokowi Laporkan...
Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang
Mantan Ketua KPK: Laporan...
Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Jokowi Laporkan Tudingan...
Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Siap Adu Data
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Dokter di Malang Buka...
Dokter di Malang Buka Suara, Beberkan Kronologi Tuduhan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya
Rekomendasi
KAI Gandeng Jerman Percepat...
KAI Gandeng Jerman Percepat Digitalisasi dan Transportasi Hijau
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
MNC Peduli Raih Platinum...
MNC Peduli Raih Platinum Award di Ajang 2nd Bina Mitra UMKM Award 2025
Berita Terkini
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved