Dampak Pandemi, Dua Cara Sandiaga Hilangkan Belenggu Resesi di Indonesia
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:39 WIB
loading...
Pengusaha sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan, ada dua cara agar Indonesia bisa bangkit dari jurang resesi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19), membuat Indonesia terjatuh pada lubang resesi. Pada kuartal III-2020 ekonomi Indonesia minus 3,49 persen, melanjutkan laju ekonomi di kuartal II-2020 yang tercatat minus 5,32 persen.
(Baca juga: 10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas)
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan, ada dua cara agar Indonesia bisa bangkit dari jurang resesi. Pertama, pemerintah harus memastikan angka infeksi kasus Covid-19 terkendali.
(Baca juga: Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini)
"Kita harus memastikan curvanya datar. Kita juga harus melihat data ilmiah dan menempatkan penanganan Covid-19 sebagai prioritas," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Kedua, lanjutnya, pemerintah harus fokus pada investasi yang menciptakam lapangan pekerjaan yang berkelanjutan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Memalui beleid tersebut, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan aspek lingkungan.
Yang tak kalah penting, UU tersebut harus bisa memastikan dampaknya tidak akan memperlebar kesenjangan sosial yang semakin mengkhawatirkan selama pandemi. "UU Cipta Kerja ini dibuat untuk menarik investasi. Tapi investasi macam apa?" ujarnya
(Baca juga: 10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas)
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan, ada dua cara agar Indonesia bisa bangkit dari jurang resesi. Pertama, pemerintah harus memastikan angka infeksi kasus Covid-19 terkendali.
(Baca juga: Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini)
"Kita harus memastikan curvanya datar. Kita juga harus melihat data ilmiah dan menempatkan penanganan Covid-19 sebagai prioritas," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Kedua, lanjutnya, pemerintah harus fokus pada investasi yang menciptakam lapangan pekerjaan yang berkelanjutan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Memalui beleid tersebut, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan aspek lingkungan.
Yang tak kalah penting, UU tersebut harus bisa memastikan dampaknya tidak akan memperlebar kesenjangan sosial yang semakin mengkhawatirkan selama pandemi. "UU Cipta Kerja ini dibuat untuk menarik investasi. Tapi investasi macam apa?" ujarnya
Lihat Juga :